Sebanyak 30 peserta dari
Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) di
lingkup Pemerintah Kabupaten Magelang mengikuti Bimbingan Teknis Penguatan
Simpul Jaringan Informasi
Geospasial Daerah yang diselenggarakan oleh Bappeda dan Litbangda di Hotel
Atria Magelang selama dua hari pada Rabu dan Kamis (15-16/11/2023).
Bimbingan Teknis
Penguatan Simpul Jaringan Kabupaten Magelang sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM)
Kabupaten Magelang yang mumpuni. Bimbingan Teknis Penguatan Simpul Jaringan
Kabupaten Magelang terselenggara berkat kerjasama dengan Badan Informasi
Geospasial (BIG).
Pemerintah Kabupaten
Magelang sangat mendukung program geospasial, karena dengan adanya Simpul Jaringan
Geospasial, kedepan Kabupaten Magelang akan menjadi lebih maju dan modern dalam
pengelolaan pembangunan khususnya
dalam penyediaan data.
Kepala Bappeda dan
Litbangda Kabupaten Magelang, M. Taufiq Hidayat Yahya mengungkapkan pentingnya kebutuhan data pada saat ini,
mengharuskan kita untuk melakukan pengelolaan data yang akurat, mutahir dan
terpadu secara seksama dan berkelanjutan. Data dan informasi geospasial memiliki
peranan penting dan strategis untuk pembangunan yang berkelanjutan dalam
menentukan dan mengintegrasikan lintas sektor.
“Informasi geospasial dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hubungan antara lokasi geografis dan data lainnya, Informasi geospasial memungkinkan analisis spasial atau analisis yang berkaitan dengan lokasi, Informasi geospasial memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih baik terkait dengan keruangan”.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai pembina data spasial. Materi bimtek diantaranya tentang pembinaan dan monitoring kelembagaan simpul jaringan, tata Kelola penyelenggaraan informasi geospasial dan pemanfaatan jaringan informasi geospasial serta peningkatan kapasitas dengan pengelolaan data dan informasi geospasial meliputi metadata dan KUGI (Katalog Unsur Geografi Indonesia). Peserta bimtek sebanyak 30 orang terdiri dari unsur sekreteriat SDI (4 orang), unsur walidata (2 orang), dan unsur perangkat daerah selaku produsen data (24 orang).