Tim Satu
Data Kabupaten Magelang yang terdiri dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Bappeda
Litbangda serta BPS menerima kunjungan sharing
session dari Pemerintah Kabupaten Brebes di Command Center Room Pusaka Gemilang, Jum’at (8/11/2024). Tema dari sharing session ini adalah Pelaksanaan
Satu Data Indonesia dan Indikator nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Rombongan
Kabupaten Brebes di pimpin oleh Kepala Baperlitbangda bersama dengan personil
dari Dinas Kominfotik dan BPS Kabupaten Brebes.
Kepala
Baperlitbangda Kabupaten Brebes dalam sambutanya menyampaikan tujuan dari
kunjungan ini adalah untuk mengetahui bagaimana tata kelola khususnya dalam
perencanaan, pengelolaan satu data. Kunjungan
di Kabupaten Magelang diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk
menggali informasi dan saling bertukar informasi terkait penyelenggaraan Satu
Data di daerah dan indikator nilai Indeks Pembangunan Statistik.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang, yang diwakili oleh Sekretaris Diskominfo Drs. Sugeng Riyadi, M.Eng menyambut hangat atas kunjungan ini. Dalam sambutanya dirinya menyampaikan bahwa penyelenggaraan dan tata kelola satu data di Kabupaten Magelang telah dtetapkan melalui Peraturan Bupati No 35 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Magelang.
“Penyelenggaraan
satu data di Kabupaten Magelang diawali dari Perencanaan dengan menyusun daftar
data yang disepakati dalam forum data, pengumpulan data, verifikasi data dan
penyebarluasan data”. Lebih lanjut, Sugeng Riyadi juga menyampaikan bahwa
pengelolaan data di Kabapeten Magelang tidak berhenti di tingkat perangkat
daerah saja, namum pengelolaan data juga telah sampai pada tingkat
desa/kelurahan.
“Pengelolaan
data di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Magelang telah mengembangkan
Aplikasi Monografi Kelurahan dan Desa (Amongrasa). Didalamnya kita menyajikan
data dalam berbagai menu yaitu Desa Dalam Angka, Desa Dalam Peta, Desa Dalam
Gambar, Monografi Desa dan Profil Desa”, tambahnya.
Dalam sesi
tanya jawab, dijelaskan lebih lanjut tentang Amongrasa secara lebih mendetil.
Dijelaskan oleh Statistisi Dinas Kominfo, Heri Sigit P, bahwa Amongrasa
merupakan aplikasi yang dapat dibuka oleh siapapun, dengan data-data yang dapat
diunduh pula oleh siapapun. Heri menjelaskan, “Data – data yang ada dalam aplikasi Amongrasa, semua
sinkron, mulai dari data tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. Siapapun
dapat membuka dan mendownload dan semua data sudah terangkum dalam Buku
Monografi Desa.”