Angka melek huruf dapat menjadi indikator melihat
perkembangan pendidikan penduduk. Semakin tinggi angka melek huruf atau
kecakapan baca tulis, maka semakin tinggi pula mutu dan kualitas sumber daya
manusia. Penduduk yang bisa baca tulis diasumsikan memiliki kemampuan dan
keterampilan karena dapat menyerap informasi baik itu lisan maupun tulisan.
Angka melek huruf merupakan tolak ukur penting dalam
mempertimbangkan kemampuan sumber daya manusia di suatu daerah. Kemampuan
baca-tulis juga berarti peningkatan peluang kerja dan akses yang lebih luas
pada pendidikan yang lebih tinggi.
Pemberantasan buta huruf tidak dapat langsung dilaksanakan,
namun memerlukan waktu dan perancangan program yang tepat. Berbagai program
yang telah dilaksanakan dalam pemberantasan buta aksara diantaranya adalah
kursus A-B -C, Program Pemberantasan Buta Huruf Fungsional, Kejar Paket A, dan
program Keaksaraan Fungsional (KF).
Angka Melek Huruf adalah proporsi penduduk kelompok umur tertentu yang dapat membaca dan menulis huruf Latin, huruf Arab, atau huruf Lainnya. Angka Melek Huruf Penduduk Umur 15 tahun keatas di Kabupaten Magelang tahun 2019-2021 dapat dilihat sebagai berikut:
Dari grafik diatas terlihat bahwa pada tahun 2021 persentase penduduk 15 tahun ke atas yang melek huruf sebesar 92,53 persen. Artinya masih ada 7,47 persen penduduk Kabupaten Magelang yang belum bebas aksara. Angka melek huruf tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 2 persen.
Sumber : BPS.