ABSTRAK :
Kajian ini bertujuan untuk
mengembangkan potensi pengembangan kawasan pendukung pariwisata Super Prioritas
Borobudur Kabupaten Magelang, Kawasan Borobudur sendiri ditetapkan sebagai
Kawasan Cagar Budaya Nasional dan Warisan Budaya Dunia berdasarkan Peraturan Presiden
Nomor 58 tahun 2014.
Pemerintah Kabupaten Magelang
sendiri melihat peluang yang besar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
Salah satunya dengan pengembangan kawasan pendukung destinasi pariwisata Super
Prioritas Borobudur ini. Untuk kajian ini ada 6 Desa dari 2 Kecamatan yang ada disekitar
Borobudur, dari Kecamatan Mungkid ada Desa Bojong, Desa Ngrajeg dan Kalurahan
Mendut, sedangkan untuk Kecamatan Salaman terdiri dari Desa Kalirejo, Desa
Paripurno dan Desa Ngargoretno.
Dari Kajian ini menunjukan bahwa potensi yang ada dikawasan pendukung destinasi pariwisata Super Prioritas Borobudur ini dapat menjadi daya Tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Magelang.