Detail Open Data

Statistik Ketenagakerjaan Kabupaten Magelang, 2021

Rabu, 13 April 2022

Pembangunan dalam berbagai sektor yang dilakukan di Kabupaten Magelang sangat membutuhkan tenaga kerja yang mempunyai keahlian dengan kualifikasi tertentu. Jumlah penduduk yang besar akan menghasilkan angkatan kerja yang besar pula. Angkatan kerja yang besar jika dapat dimanfaatkan dengan baik akan mampu meningkatkan kegiatan perekonomian yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut data BPS Kabupaten Magelang, pada tahun 2021 banyaknya penduduk Angkatan Kerja Kabupaten Magelang yang bekerja sebanyak 735.613 orang atau 71,97 persen dari penduduk berusia 15 tahun ke atas. Sedangkan pengangguran sebanyak 38.976 orang atau 3,81 persen. Pada tahun 2021, banyaknya penduduk Kabupaten Magelang yang tergolong dalam Angkatan Kerja berjumlah 774.589 orang.

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mencapai 75,78 persen. Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, TPAK di Kabupaten Magelang mengalami penurunan. BPS mendefinisikan TPAK sebagai persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang merupakan angkatan kerja. Nilai TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara. Semakin tinggi nilai TPAK, semakin tinggi pula pasokan tenaga kerja yang tersedia untuk memproduksi barang dan jasa dalam suatu perekonomian.

Dilihat dari jenis kelamin, TPAK laki-laki lebih tinggi bila dibandingkan dengan TPAK perempuan. Hal ini mengindikasikan bahwa penduduk laki-laki lebih aktif secara ekonomi bila dibandingkan dengan perempuan. 

Indikator yang biasa digunakan untuk mengukur pengangguran adalah Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). TPT memberikan indikasi besarnya penduduk usia kerja yang termasuk dalam pengangguran. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah persentase pengangguran terhadap angkatan kerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Magelang pada tahun 2021 sebesar 5,03 persen. Angka ini mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 4,27 persen. Bila dilihat tingkat pengangguran menurut jenis kelamin, TPT laki-laki lebih tinggi bila dibandingkan dengan TPT perempuan.

Profil Ketenagakerjaan Penduduk Berumur 15 Tahun Ke Atas di Kabupaten Magelang, Agustus 2019, Agustus 2020 dan Agustus 2021


Pada tahun 2021, nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Magelang sebesar 2.075.000 rupiah. Nilai UMK mengalami peningkatan setiap tahun. Bila dibandingkan dengan beberapa kabupaten/kota di sekitarnya di Jawa Tengah, Kabupaten Magelang memiliki UMK paling besar.


Sumber : BPS Kab. Magelang.