Rumah
tangga di Kabupaten Magelang lebih banyak menggunakan lantai dari bahan bukan
tanah (87,48 persen) dibandingkan yang menggunakan lantai tanah (12,52 persen)
Tempat tinggal atau rumah merupakan
salah satu kebutuhan dasar manusia, selain kebutuhan akan pangan dan sandang.
Menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan perumahan
disebutkan bahwa rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat
tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan
martabat penghuninya, serta asset bagi pemiliknya.
Menurut
data Badan Pusat Statistik Tahun 2021, sebagian besar rumah tangga di Kabupaten
Magelang menempati rumah milik sendiri (93,82 persen), sedangkan sisanya
sebesar 4,06 persen menempati rumah bebas sewa, 2,12 persen menempati rumah
kontrak atau sewa.
Kualitas Bangunan Tempat Tinggal
Sementara itu penggunaan dinding dari tembok sepertinya merupakan pilihan sebagian besar rumah tangga karena dinding dengan jenis tembok lebih kuat dan lebih tahan terhadap perubahan cuaca. Dari data yang diperoleh dari kegiatan Susenas tahun 2021 diketahui bahwa sebagian besar bangunan tempat tinggal menggunakan tembok sebagai jenis dinding terluasnya, yaitu sekitar 92,10 persen dari total rumah tangga di Kabupaten Magelang. Sedangkan sisanya, sebanyak 5,01 persen rumah tangga menggunakan kayu sebagai dinding terluas, dan 1,88 persen menggunakan plesteran anyaman bambu/besi.
Di
Kabupaten Magelang menurut data dari Susenas tahun 2021 jenis bahan lantai yang
mempunyai persentase terbesar dan menjadi pilihan rumah tangga adalah lantai
dari bahan bukan tanah sebesar 87,48 persen. Rumah tangga lainnya menggunakan
lantai tanah sebanyak 12,52 persen.
Luas
lantai rumah seringkali dianggap sebagai gambaran untuk menilai tingkat
kemampuan sosial ekonomi masyarakat dan tingkat kesehatan penghuninya. Luas
lantai berkaitan dengan kualitas kesehatan menunjukkan luas lantai yang sempit
dapat mengurangi konsumsi oksigen penghuni rumah dan mempermudah penyebaran
penyakit. Sebagian besar rumah tempat tinggal di Kabupaten Magelangtahun 2021, yaitu
sebanyak 94,41 persen mempunyai luas lantai per kapita ? 10 meter persegi. Dengan
rata-rata jumlah anggota rumah tangga perkeluarga sebanyak 4 orang. Nilai ini
menunjukkan dari sisi luas bangunan tempat tinggal sudah sesuai dengan rekomendari
dari WHO. Selain itu sebanyak 4,03 persen rumah tangga mempunyai luas lantai
tempat tinggal per kapita sebesar 7,3 – 9,9 meter persegi. Sedangkan sisanya
sebanyak 1,56 persen mempunyai luas per kapita <= 7,2 meter persegi.
Sumber : BPS