Detail Open Data

Kondisi Kependudukan Kabupaten Magelang, 2021

Rabu, 5 Oktober 2022

Kependudukan merupakan salah satu elemen dasar yang berkaitan dengan wilayah. Penduduk dalam suatu wilayah merupakan potensi sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam proses pembangunan, di samping juga sebagai penerima manfaat pembangunan. Dalam konteks pengembangan wilayah, penduduk sebagai potensi sumber daya manusia berperan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang ada di wilayahnya secara bijaksana dan berkelanjutan. Peran penduduk dalam pembangunan adalah sebagai subjek dan objek pembangunan. Selain itu, penduduk juga dapat menjadi potensi dan beban pembangunan. Jumlah penduduk akan menjadi potensi pembangunan apabila disertai dengan kualitas yang tinggi. Dan sebaliknya, apabila memiliki kualitas yang rendah maka penduduk menjadi beban pembangunan.

Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah penduduk  di  Kabupaten  Magelang  pada  tahun  2021 mencapai 1.311.044 jiwa yang terdiri dari laki-laki sebanyak 660.964 jiwa dan wanita sebanyak 650.080 jiwa. Dengan jumlah penduduk terbanyak berada di Kecamatan Mertoyudan (111.004 jiwa), kemudian Kecamatan Grabag (95.105 jiwa) dan Secang (82.879 jiwa). Sedangkan jumlah penduduk paling sedikit berada di Kecamatan Ngluwar (32.690 jiwa).




 Jika dilihat dari struktur kelompok umur, penduduk Kabupaten Magelang di dominasi oleh penduduk dengan umur 12-59 tahun (69%), kemudian disusul kelompok umur diatas 60 tahun (14%), 6-11 tahun (9%) dan 0-5 tahun (8%).



Sementara jika dilihat dari sisi persebaran penduduk di Kabupaten Magelang per kecamatan, pada tahun 2021, terlihat bahwa penduduk hampir tersebar merata di semua kecamatan. Penduduk paling banyak berada di Kecamatan Mertoyudan (8,47%), disusul dengan Kecamatan Grabag (7,25%), sedangkan kecamatan dengan penduduk paling sedikit berada di Kecamatan Ngluwar (2,49%). Kepadatan penduduk tertinggi berada di Kecamatan Muntilan yang mencapai 2.796,00 jiwa/km2, sedangkan kepadatan terendah berada di Kecamatan Kajoran yaitu 733,41 km/jiwa2.


Berdasarkan data tahun 2021, angka sex rasio tertinggi berada di Kecamatan Windusari, yakni 106 artinya terdapat 106 jiwa penduduk laki-laki untuk setiap 100 jiwa penduduk perempuan. Kecamatan yang memiliki angka rasio terendah adalah Kecamatan Mertoyudan, yakni dengan angka rasio 99, artinya hanya terdapat 99 jiwa penduduk laki-laki untuk setiap 100 jiwa penduduk perempuan. Kecamatan yang angka sex rasionya di bawah 100, mengindikasikan jumlah penduduk laki-lakinya lebih sedikit dibandingkan jumlah penduduk perempuan. Terdapat satu kecamatan dari 21 kecamatan di Kabupaten Magelang yang penduduk laki-lakinya lebih sedikit daripada penduduk perempuannya, yaitu Kecamatan Mertoyudan.