Kependudukan merupakan salah satu elemen dasar
yang berkaitan dengan wilayah. Penduduk dalam suatu wilayah merupakan potensi
sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam proses pembangunan, di samping juga
sebagai penerima manfaat pembangunan. Dalam konteks pengembangan wilayah,
penduduk sebagai potensi sumber daya manusia berperan untuk mengelola dan
memanfaatkan sumber daya yang ada di wilayahnya secara bijaksana dan
berkelanjutan. Peran penduduk dalam pembangunan adalah sebagai subjek dan objek
pembangunan. Selain itu, penduduk juga dapat menjadi potensi dan beban
pembangunan. Jumlah penduduk akan menjadi potensi pembangunan apabila disertai
dengan kualitas yang tinggi. Dan sebaliknya, apabila memiliki kualitas yang
rendah maka penduduk menjadi beban pembangunan.
Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah
penduduk di Kabupaten
Magelang pada tahun
2021 mencapai 1.311.044 jiwa yang terdiri dari laki-laki sebanyak
660.964 jiwa dan wanita sebanyak 650.080 jiwa. Dengan jumlah penduduk terbanyak
berada di Kecamatan Mertoyudan (111.004 jiwa), kemudian Kecamatan Grabag
(95.105 jiwa) dan Secang (82.879 jiwa). Sedangkan jumlah penduduk paling
sedikit berada di Kecamatan Ngluwar (32.690 jiwa).
Jika dilihat dari struktur kelompok umur, penduduk Kabupaten Magelang di dominasi oleh penduduk dengan umur 12-59 tahun (69%), kemudian disusul kelompok umur diatas 60 tahun (14%), 6-11 tahun (9%) dan 0-5 tahun (8%).
Sementara jika dilihat dari sisi persebaran penduduk di Kabupaten Magelang per kecamatan, pada tahun 2021, terlihat bahwa penduduk hampir tersebar merata di semua kecamatan. Penduduk paling banyak berada di Kecamatan Mertoyudan (8,47%), disusul dengan Kecamatan Grabag (7,25%), sedangkan kecamatan dengan penduduk paling sedikit berada di Kecamatan Ngluwar (2,49%). Kepadatan penduduk tertinggi berada di Kecamatan Muntilan yang mencapai 2.796,00 jiwa/km2, sedangkan kepadatan terendah berada di Kecamatan Kajoran yaitu 733,41 km/jiwa2.
Berdasarkan data tahun 2021, angka
sex rasio tertinggi berada di Kecamatan Windusari, yakni 106 artinya terdapat
106 jiwa penduduk laki-laki untuk setiap 100 jiwa penduduk perempuan. Kecamatan
yang memiliki angka rasio terendah adalah Kecamatan Mertoyudan, yakni dengan
angka rasio 99, artinya hanya terdapat 99 jiwa penduduk laki-laki untuk setiap
100 jiwa penduduk perempuan. Kecamatan yang angka sex rasionya di bawah 100, mengindikasikan jumlah
penduduk laki-lakinya lebih sedikit dibandingkan jumlah penduduk perempuan.
Terdapat satu kecamatan dari 21 kecamatan di Kabupaten Magelang yang penduduk
laki-lakinya lebih sedikit daripada penduduk perempuannya, yaitu Kecamatan
Mertoyudan.