Detail Open Data

Diskominfo Laksanakan Koordinasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah

Jumat, 14 Oktober 2022

Diskominfo menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 31 Agustus 2022 bertempat di Command Center Room (CCR) Kabupaten Magelang. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian. Rapat dihadiri oleh Badan Pusat Statistik, Bappeda Litbangda dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Magelang.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Siti Daradjah, S.KM.,M.Kes menyampaikan  bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, penyelenggara Satu data Indonesia Tingkat Daerah terdiri dari : Bappeda Litbangda sebagai Sekretariat dan Koordinator, BPS sebagai Pembina data, Diskominfo sebagai Walidata, dan OPD sebagai Walidata pendukung sekaligus produsen data.

Dalam hal ini, Diskominfo sebagai walidata mempunyai tugas yaitu memeriksa kesesuaian data yang disampaikan produsen data, menyebarluaskan data dan metadata di portal satu data, membantu pembina data tingkat daerah dalam membina produsen data. OPD sebagai produsen data bertugas salah satunya adalah  menyampaikan data dan metadata kepada walidata.

Kegiatan ini sebagai wujud dari kerjasama Diskominfo dengan BPS sebagai pembina data dalam melakukan pembinaan penyelenggara Satu Data khususnya mengenai Metadata. Diharapkan nantinya OPD sebagai produsen data dalam menyampaikan data yang dimiliki kepada walidata disertai dengan metadata.

Diskominfo juga selalu berkoordinasi dengan Bappeda Litbangda sebagai Koordinator penyelenggaraan Satu Data dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait Satu Data di Kabupaten Magelang. Diskominfo sangat mengharapkan kerjasama dan partisipasi aktif dari Bapak/Ibu dari OPD dalam membangun dan mengembangkan Satu Data Kabupaten Magelang yang lebih baik.

Sementara itu, dari Bappeda Litbangda menyampaikan bahwa saat ini telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Magelang. Untuk selanjutnya diharapkan bahwa penyelenggaraan satu data bisa lebih terkoordinasi dengan baik dalam satu Portal SDI Kabupaten Magelang. Selama ini permintaan data kepada OPD belum terkoordinasi , secara bertahap akan dilakukan perbaikan sehingga nantinya kebutuhan data bisa terpenuhi dalam satu portal SDI Kabupaten Magelang.