Diskominfo menggelar Rapat
Koordinasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah yang dilaksanakan
pada hari Rabu, tanggal 31 Agustus 2022 bertempat di Command Center Room (CCR)
Kabupaten Magelang. Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian.
Rapat dihadiri oleh Badan Pusat Statistik, Bappeda Litbangda dan seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Magelang.
Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Siti Daradjah, S.KM.,M.Kes
menyampaikan bahwa sesuai dengan
Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia,
penyelenggara Satu data Indonesia Tingkat Daerah terdiri dari : Bappeda
Litbangda sebagai Sekretariat dan Koordinator, BPS sebagai Pembina data,
Diskominfo sebagai Walidata, dan OPD sebagai Walidata pendukung sekaligus
produsen data.
Dalam hal ini, Diskominfo sebagai walidata mempunyai tugas yaitu
memeriksa kesesuaian data yang disampaikan produsen data, menyebarluaskan data
dan metadata di portal satu data, membantu pembina data tingkat daerah dalam
membina produsen data. OPD sebagai produsen data bertugas salah satunya
adalah menyampaikan data dan metadata
kepada walidata.
Kegiatan ini sebagai wujud dari kerjasama Diskominfo dengan BPS
sebagai pembina data dalam melakukan pembinaan penyelenggara Satu Data
khususnya mengenai Metadata. Diharapkan nantinya OPD sebagai produsen data
dalam menyampaikan data yang dimiliki kepada walidata disertai dengan metadata.
Diskominfo juga selalu berkoordinasi dengan Bappeda Litbangda
sebagai Koordinator penyelenggaraan Satu Data dalam melaksanakan
kegiatan-kegiatan terkait Satu Data di Kabupaten Magelang. Diskominfo sangat
mengharapkan kerjasama dan partisipasi aktif dari Bapak/Ibu dari OPD dalam
membangun dan mengembangkan Satu Data Kabupaten Magelang yang lebih baik.
Sementara itu, dari Bappeda Litbangda menyampaikan bahwa saat ini
telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 Tentang Satu Data
Indonesia Tingkat Kabupaten Magelang. Untuk selanjutnya diharapkan bahwa
penyelenggaraan satu data bisa lebih terkoordinasi dengan baik dalam satu
Portal SDI Kabupaten Magelang. Selama ini permintaan data kepada OPD belum
terkoordinasi , secara bertahap akan dilakukan perbaikan sehingga nantinya
kebutuhan data bisa terpenuhi dalam satu portal SDI Kabupaten Magelang.