Detail Open Data

Statistik Produk Hukum Kabupaten Magelang

Rabu, 26 Oktober 2022

Dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, Pemerintahan Daerah diberikan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat. Dalam rangka melaksanakan otonomi luas di daerah, maka pemerintahan daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.

Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dimaksud dengan Peraturan daerah adalah Peraturan Daerah Provinsi dan/atau peraturan daerah Kabupaten/kota. Ketentuan lebih lanjut mengenai peraturan daerah ini diatur dalam pasal 136 sampai pasal 149 UU No. 32 Tahun 2004. Peraturan daerah dibuat oleh pemerintah daerah dalam rangka untuk menjalankan otonomi daerah dalam negara kesatuan Republik Indonesia.

Peraturan Bupati adalah peraturan perundang-undangan yang bersifat pengaturan yang ditetapkan oleh Bupati untuk menjalankan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kewenangan pemerintah daerah.

Berdasarkan data dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang, sampai dengan Bulan Oktober 2022, Pemerintah Kabupaten Magelang telah menerbitkan sebanyak 258 Peraturan Daerah (28%)  dan 666 Peraturan Bupati (72%). 


Sementara itu, sebaran produk hukum di Kabupaten Magelang berdasarkan Tahun bisa dilihat sebagai berikut (Oktober 2022):

 

Sumber : JDIH Kab. Magelang