Bupati
Magelang Zaenal Arifin menekankan bahwa 'Data' merupakan sesuatu yang mendasar
sebagai acuan untuk mengambil kebijakan bagi Pemerintah Daerah, Provinsi,
maupun Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, Pemerintah Desa dituntut harus memiliki
seluruh data yang ada di desa secara update dan rinci.
"Melalui data ini nantinya saya bisa melihat kondisi
riil desa-desa di Kabupaten Magelang seperti jumlah penduduknya berapa, luas
wilayahnya berapa, kondisi sosial ekonominya seperti apa, sampai jumlah anak SD
nya berapa, SMP nya berapa, sehingga hal-hal inilah yang nanti akan menjadi
acuan untuk mengambil kebijakan," kata, Bupati Magelang Zaenal Arifin saat
memberikan pengarahan pada acara Bimbingan Teknis Penyusunan Data Prodeskel Dan
Amongrasa Tingkat Kabupaten Magelang Tahun 2022, di Artos Hotel, Selasa
(22/11/2022).
Senada, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang)
Setda Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso juga menekankan terkait pentingnya
penyusunan data Prodeskel dan Amongrasa, namun sering kali masih belum
mendapatkan perhatian secara khusus. Artinya data masih dianggap sesuatu yang
rutin saja dan masih jarang dilakukan pengupdatean karena telah disibukkan
dengan kegiatan yang lebih bersifat administratif.
"Menurut saya sekarang ini yang lebih penting adalah
komitmen kita bahwa Monografi desa, data Prodeskel, data Amongrasa ini sangat
penting. Sebagus apapun aplikasinya kalau tidak diisi atau di-update maka tidak
akan bermanfaat pagi Pemerintah Desa dan masyarakat," kata, Iwan.
Iwan menyebutkan, dari data yang telah dihimpun oleh
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) tahun 2021 baru sekitar 70
persen yang telah mengisi data di Amongrasa. Apabila 30 persen dari 367 Desa
yang belum mengisi data Amongrasa, maka akan menimbulkan kerancuan data sampai
di tingkat Kecamatan bahkan sampai di tingkat Kabupaten.
Untuk diketahui bahwa data Amongrasa sendiri adalah
sistem himpunan data yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dan kelurahan yang
tersusun secara sistematis, lengkap, akurat, dan terpadu dalam penyelenggaraan
pemerintahan yang berbasis teknologi informasi.
"Karena itu data ini menjadi penting, karena data
sifatnya ada yang statis dan dinamis maka setiap 6 bulan/semester itu pasti
harus diupdate karena pasti ada perubahan contohnya seperti data jumlah
Stunting, data jumlah anak/orang berkebutuhan khusus dan masih banyak yang
lain," bebernya.
Penulis
: Remmy Saputra
Editor
: Fany
Rachma