Indeks
Pembangunan Manusia (IPM) adalah ukuran perbandingan dari harapan hidup, melek
huruf, pendidikan dan standar hidup. IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat
mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan,
dan sebagainya.
IPM
diperkenalkan oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PPPBB) pada
tahun 1990 dan diterbitkan secara berkala dalam Laporan Pembangunan Manusia
(LPM) setiap tahunnya. IPM digunakan untuk klasifikasi apakah sebuah negara
adalah negara maju, negara berkembang atau negara terbelakang dan juga untuk
mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup
IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar: Umur panjang dan hidup sehat, Pengetahuan dan Standar hidup layak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, IPM Jawa Tengah tahun 2022 sebesar 72,79.
IPM Kabupaten Magelang pada tahun 2022 masuk dalam kategori “tinggi” yaitu sebesar
70,85 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu sebesar
70,12. Angka ini diperoleh dari perhitungan dengan indikator pembentuknya yaitu Usia Harapan Hidup
saat Lahir (74,03 tahun), Harapan Lama Sekolah (12,58 tahun), Rata-rata Lama
Sekolah (7,81 tahun), dan Pengeluaran per kapita Disesuaikan (10.011,00 ribu
rupiah/orang/tahun).
Perkembangan IPM Kabupaten Magelang dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan. Diperlukan upaya pemerintah untuk mendorong pembangunan kualitas 3 dimensi indikator IPM tersebut. Perkembangan IPM Kabupaten Magelang dan Provinsi Jawa Tengah selama lima tahun terakhir sebagai berikut:
Sumber : data diolah