Detail Open Data

Nilai Indeks SPBE Kabupaten Magelang Masuk Kategori “Baik”

Rabu, 28 Desember 2022

Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.

Penilaian SPBE dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi setiap tahun. Hasil SPBE Kabupaten Magelang selama empat tahun terakhir adalah sebagai berikut:


Pada tahun 2021, evaluasi SPBE telah dilaksanakan dengan mendasarkan pada Permen PAN-RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, semula penghitungan SPBE mendasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Dengan demikian terjadi perubahan nama indikator dari SPBE menjadi indeks tingkat kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Indeks tingkat kematangan SPBE didefinisikan sebagai suatu nilai yang merepresentasikan tingkat kematangan pelaksanaan SPBE di instansi pusat dan pemerintah daerah yang meliputi tingkat kematangan kapabilitas proses dan kapabilitas layanan.

Untuk tahun 2021, indeks tingkat kematangan SPBE Kabupaten Magelang adalah 2,67 (masuk kategori baik), lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar 2,94. Penurunan ini dikarenakan adanya perbedaan indikator penilaian yaitu yang tadinya 35 indikator menjadi 47 indikator. Secara substansi sebenarnya bukan mutlak terjadi penurunan nilai, akan tetapi dikarenakan perbedaan indikator penilaian.

Secara umum kekuatan pelaksanaan SPBE di Kabupaten Magelang adalah pada “domain layanan SPBE dan domain tata kelola SPBE”, dimana tata kelola SPBE secara makro didukung oleh adanya Perda TIK Nomor 3 Tahun 2019. Ada beberapa domain yang menjadi aspek penilaian dalam SPBE yang masih harus diperbaiki yaitu domain kebijakan SPBE dan domain manajemen SPBE.