Badan
Pusat Statistik melaporkan, banyaknya penduduk Angkatan Kerja Kabupaten
Magelang yang bekerja pada tahun 2022 sebanyak 781.195 orang atau 75,62 persen
dari penduduk berusia 15 tahun ke atas. Sedangkan pengangguran sebanyak 40.895
orang atau 3,96 persen
Pada tahun
2022, banyaknya penduduk Kabupaten Magelang yang tergolong dalam Angkatan Kerja
berjumlah 822.090 orang. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mencapai
79,57 persen. Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, TPAK di Kabupaten
Magelang mengalami peningkatan. Dilihat dari jenis kelamin, TPAK laki-laki
lebih tinggi bila dibandingkan dengan TPAK perempuan. Hal ini mengindikasikan
bahwa penduduk laki-laki lebih aktif secara ekonomi bila dibandingkan dengan
perempuan.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Magelang pada tahun 2022 sebesar 4,97 persen. Angka ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 5,03 persen. Bila dilihat tingkat pengangguran menurut jenis kelamin, TPT laki-laki lebih tinggi bila dibandingkan dengan TPT perempuan.
Pada tahun 2023 nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Magelang sebesar 2.236.777 rupiah. Nilai UMK mengalami peningkatan setiap tahun. Bila dibandingkan dengan beberapa kabupaten/kota di sekitarnya di Jawa Tengah, Kabupaten Magelang memiliki UMK paling besar.