Pendidikan
memiliki peran penting dalam suatu negara untuk menciptakan sumber daya manusia
yang cerdas, berkualitas, dan berkarakter. Kualitas Pendidikan yang memadai
diperlukan penduduk untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Melalui
pendidikan, seseorang bisa mendapatkan pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai,
dan tata perilaku lainnya untuk menunjang keberhasilan hidupnya.
Salah
satu indikator pendidikan disuatu wilayah adalah tingkat partisipasi sekolah. Tingkat
partisipasi sekolah bisa dilihat dengan nilai Angka Partisipasi
Sekolah (APS), Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar
(APK). Angka partisipasi sekolah
merupakan ukuran daya serap sistem pendidikan terhadap penduduk usia sekolah.
Angka tersebut memperhitungkan adanya perubahan penduduk terutama usia muda.
Ukuran yang banyak digunakan di sektor pendidikan seperti pertumbuhan jumlah
murid lebih menunjukkan perubahan jumlah murid yang mampu ditampung di setiap
jenjang sekolah.
Angka Partisipasi
Sekolah (APS) adalah perbandingan
antara jumlah murid kelompok
usia sekolah tertentu yang
bersekolah pada berbagai jenjang pendidikan dengan penduduk
kelompok usia sekolah yang
sesuai dan dinyatakan dalam
persentase. Makin tinggi APS
berarti makin banyak usia
sekolah yang bersekolah di suatu
daerah.
Angka Partisipasi
Kasar (APK) adalah proporsi
anak sekolah pada suatu
jenjang pendidikan tertentu dalam
kelompok umur yang sesuai
dengan jenjang pendidikan tersebut.
Semakin tinggi APK berarti semakin banyak anak usia
sekolah yang bersekolah di
suatu jenjang pendidikan pada suatu
wilayah.
Angka Partisipasi
Murni (APM) adalah proporsi
anak sekolah pada suatu
kelompok tertentu yang bersekolah
pada tingkat yang sesuai
dengan kelompok umurnya. APM
selalu lebih rendah dibanding
APK karena pembilangnya lebih
kecil sementara penyebutnya sama.
Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Kabupaten Magelang tahun 2022 mengalami kenaikan untuk kelompok umur 13-15 tahun. APS untuk kelompok umur 7-12 tahun sebesar 99,79 persen, untuk kelompok umur 13-15 tahun sebesar 97,69 persen, dan untuk kelompok umur 16-18 tahun sebesar 72,95 persen.
Sementara
itu, Angka Partisipasi Murni (APM) Kabupaten Magelang pada tahun 2022 mengalami
penurunan untuk tingkat pendidikan sekolah dasar. Pada tahun 2022 tercatat APM
untuk jenjang SD sebesar 97,56 persen, untuk jenjang SMP sebesar 79,94 persen,
untuk jenjang SMA sebesar 55,68 persen.
Sumber : BPS