Isu terkait gender menjadi
perhatian masyarakat terutama apabila berkaitan dengan diskriminasi gender yang
dialami oleh perempuan. Kesetaraan gender merupakan hak yang sudah semestinya
didapatkan agar laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kesempatan yang sama
dalam setiap aspek kehidupan.
Istilah gender digunakan
untuk menjelaskan perbedaan peran perempuan dan laki-laki yang bersifat bawaan
sebagai ciptaan Tuhan. Gender adalah pembedaan peran, kedudukan, tanggung
jawab, dan pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh
masyarakat berdasarkan sifat perempuan dan laki-laki yang dianggap pantas
menurut norma, adat istiadat, kepercayaan atau kebiasaan masyarakat. Konsep
gender secara umum bukan diartikan sebagai perbedaan jenis kelamin, namun
perbedaan peran sosial, ekonomi, dan politik antara laki-laki dan Perempuan.
Pemerintah telah
mengupayakan berbagai kebijakan untuk mengatasi permasalahan terkait gender. Salah
satu alat ukur untuk mengetahui apakah kebijakan yang telah dilakukan pemerintah
terkait kesetaraan gender yaitu melalui Indeks Pembangunan Gender (IPG). IPG merupakan salah satu indeks yang setiap
tahun dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengukur tingkat
keberhasilan pembangunan yang sudah mengakomodasi persoalan gender. IPG
diperoleh melalui perbandingan antara Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
perempuan terhadap IPM laki-laki. IPG dapat menggambarkan kesenjangan
pencapaian pembangunan antara perempuan dan laki-laki.
Semakin kecil jarak angka IPG dengan nilai 100, maka semakin setara
pembangunan antara laki-laki dan perempuan. Sebaliknya, semakin besar jarak
angka IPG dengan nilai 100, maka semakin terjadi ketimpangan pembangunan antara
laki-laki dan perempuan.
Berdasarkan data dari BPS, angka IPG Kabupaten Magelang pada tahun 2022 sebesar 92,21. Hal ini memberikan gambaran bahwa pembangunan perempuan di Kabupaten Magelang pada tahun 2022 masih berada dibawah laki-laki. Meskipun demikian perkembangan IPG di Kabupaten Magelang selama lima tahun terakhir mengalami tren yang meningkat. Dibandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah, IPG Kabupaten Magelang masih berada sedikit dibawahnya, namun diatas nilai IPG secara nasional.
Sumber : BPS
Kabupaten
Magelang masih dihadapkan pada tantangan pembangunan untuk mewujudkan
kesetaraan gender. Berbagai persoalan yang masih perlu menjadi perhatian ke
depan antara lain masih rendahnya Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan belum
optimalnya pemenuhan kesehatan perempuan, khususnya ibu yang melahirkan, serta
serta tingginya kesenjangan pendapatan antara perempuan dan laki-laki.
Sejalan dengan
Inpres Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan
Nasional dan kebijakan dibawahnya dengan diterbitkannya Peraturan Bupati
Magelang Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender Dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Magelang Serta Surat Edaran Bupati
tentang Perencanaan dan Penganggaran Responsive Gender (PPRG) pada Perangkat
Daerah se Kabupaten Magelang, maka diharapkan semua OPD untuk melaksanakan
perencanaan dan pengganggaran yang berperspektif gender.
Guna
mempercepat pelaksanaan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender,
penggunaan data terpilah gender mutlak diperlukan. Pemilahan data menurut jenis
kelamin merupakan prasyarat utama dilakukannya analisis gender yang bermanfaat
dalam penyusunan analisis kebijakan dan penyusunan anggaran yang responsif
gender. Di Kabupaten Magelang, beberapa data, khususnya data kependudukan sudah
disajikan pilah gender. Data terpilah menurut jenis kelamin dapat membuka
wawasan tentang adanya kesenjangan gender. Pemilahan menurut jenis kelamin di
berbagai bidang dapat menunjukkan status, peran, kondisi dan kebutuhan
masyarakat perempuan dan laki-laki dalam berbagai bidang pembangunan, serta
permasalahan yang dihadapi dalam upaya mengurangi kesenjangan. Data terpilah
menggambarkan peran, kondisi umum dari laki-laki dan perempuan dalam setiap
aspek kehidupan di masyarakat yang meliputi politik, ekonomi, sosial budaya,
hankam, dan lain-lain.
Melalui
Perencanaan dan Penganggaran Responsive Gender, diharapkan bisa mengakomodasi
keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses, manfaat, dan
partisipasi dalam mengambil keputusan dan mengontrol sumber-sumber daya serta
kesetaraan terhadap kesempatan dan peluang dalam memilih dan menikmati hasil
pembangunan.