Detail Open Data

Mengenal sekilas tentang Indeks Pembangunan Gender (IPG)

Jumat, 3 November 2023

Isu terkait gender menjadi perhatian masyarakat terutama apabila berkaitan dengan diskriminasi gender yang dialami oleh perempuan. Kesetaraan gender merupakan hak yang sudah semestinya didapatkan agar laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam setiap aspek kehidupan.

Istilah gender digunakan untuk menjelaskan perbedaan peran perempuan dan laki-laki yang bersifat bawaan sebagai ciptaan Tuhan. Gender adalah pembedaan peran, kedudukan, tanggung jawab, dan pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perempuan dan laki-laki yang dianggap pantas menurut norma, adat istiadat, kepercayaan atau kebiasaan masyarakat. Konsep gender secara umum bukan diartikan sebagai perbedaan jenis kelamin, namun perbedaan peran sosial, ekonomi, dan politik antara laki-laki dan Perempuan.

Pemerintah telah mengupayakan berbagai kebijakan untuk mengatasi permasalahan terkait gender. Salah satu alat ukur untuk mengetahui apakah kebijakan yang telah dilakukan pemerintah terkait kesetaraan gender yaitu melalui Indeks Pembangunan Gender (IPG). IPG merupakan salah satu indeks yang setiap tahun dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan yang sudah mengakomodasi persoalan gender. IPG diperoleh melalui perbandingan antara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perempuan terhadap IPM laki-laki. IPG dapat menggambarkan kesenjangan pencapaian pembangunan antara perempuan dan laki-laki.

Semakin kecil jarak angka IPG dengan nilai 100, maka semakin setara pembangunan antara laki-laki dan perempuan. Sebaliknya, semakin besar jarak angka IPG dengan nilai 100, maka semakin terjadi ketimpangan pembangunan antara laki-laki dan perempuan.

Berdasarkan data dari BPS, angka IPG Kabupaten Magelang pada tahun 2022 sebesar 92,21. Hal ini memberikan gambaran bahwa pembangunan perempuan di Kabupaten Magelang pada tahun 2022 masih berada dibawah laki-laki. Meskipun demikian perkembangan IPG di Kabupaten Magelang selama lima tahun terakhir mengalami tren yang meningkat. Dibandingkan dengan Provinsi Jawa Tengah, IPG Kabupaten Magelang masih berada sedikit dibawahnya, namun diatas nilai IPG secara nasional.

 

Sumber : BPS

Kabupaten Magelang masih dihadapkan pada tantangan pembangunan untuk mewujudkan kesetaraan gender. Berbagai persoalan yang masih perlu menjadi perhatian ke depan antara lain masih rendahnya Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan belum optimalnya pemenuhan kesehatan perempuan, khususnya ibu yang melahirkan, serta serta tingginya kesenjangan pendapatan antara perempuan dan laki-laki.

Sejalan dengan Inpres Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional dan kebijakan dibawahnya dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Magelang Serta Surat Edaran Bupati tentang Perencanaan dan Penganggaran Responsive Gender (PPRG) pada Perangkat Daerah se Kabupaten Magelang, maka diharapkan semua OPD untuk melaksanakan perencanaan dan pengganggaran yang berperspektif gender.

Guna mempercepat pelaksanaan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, penggunaan data terpilah gender mutlak diperlukan. Pemilahan data menurut jenis kelamin merupakan prasyarat utama dilakukannya analisis gender yang bermanfaat dalam penyusunan analisis kebijakan dan penyusunan anggaran yang responsif gender. Di Kabupaten Magelang, beberapa data, khususnya data kependudukan sudah disajikan pilah gender. Data terpilah menurut jenis kelamin dapat membuka wawasan tentang adanya kesenjangan gender. Pemilahan menurut jenis kelamin di berbagai bidang dapat menunjukkan status, peran, kondisi dan kebutuhan masyarakat perempuan dan laki-laki dalam berbagai bidang pembangunan, serta permasalahan yang dihadapi dalam upaya mengurangi kesenjangan. Data terpilah menggambarkan peran, kondisi umum dari laki-laki dan perempuan dalam setiap aspek kehidupan di masyarakat yang meliputi politik, ekonomi, sosial budaya, hankam, dan lain-lain.

Melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsive Gender, diharapkan bisa mengakomodasi keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses, manfaat, dan partisipasi dalam mengambil keputusan dan mengontrol sumber-sumber daya serta kesetaraan terhadap kesempatan dan peluang dalam memilih dan menikmati hasil pembangunan.