Sebanyak
60 peserta dari OPD se-Kabupaten Magelang mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan
Metadata Statistik Sektoral yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten
Magelang di Grand Artos Hotel selama dua hari pada Senin dan Selasa
(6-7/11/2023).
Bimtek
dan pendampingan penyusunan metadata bertujuan menetapkan format standar baku
pengelolaan Metadata Statistik Sektoral yang meliputi Metadata Variabel,
Metadata Indikator dan Metadata Kegiatan, yang dapat menggambarkan
penyelenggaraan statistik sektoral di Pemerintah Kabupaten Magelang.
"Sedangkan
tujuannya adalah agar produsen data mampu menyediakan informasi pada
masing-masing metadata statistik dalam bentuk struktur dan format yang
baku," demikian disampaikan Kabid Statistik dan Persandian pada Dinas
Kominfo Kabupaten Magelang, Siti Darodjah.
Selain
itu juga agar produsen data mengetahui data yang dimilikinya, dan mencegah
terjadinya duplikasi data, serta memudahkan pencarian, penggunaan serta
pengelolaan data.
Mewakili
Plt. Kepala, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi
mengungkapkan salah satu urusan wajib pemerintah daerah yang diselenggarakan
oleh Diskominfo adalah urusan statistik yang meliputi pengumpulan, pengolahan,
analisa, dan diseminasi data dan informasi seluruh perangkat daerah.
"Selama
ini data masih merupakan tantangan tersendiri dalam mendukung pembangunan
daerah, hal tersebut disebabkan data sektoral tersebar di berbagai SKPD dan
belum semuanya terintegrasi dalam sebuah sistem, masih adanya data yang berbeda
untuk satu jenis data tertentu karena perbedaan sumber data dan metode
pengumpulan, serta belum tersedianya data pembangunan yang akurat, sistematis,
dan up to date," ungkapnya.
Data
yang berkualitas harus memenuhi prinsip SDI sebagaimana diatur dalam PERPRES
Nomor 39 tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Magelang
nomor 35 tahun 2022 Tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Magelang.
"Berdasarkan
prinsip SDI, Data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi standar
data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data, dan
menggunakan kode referensi dan/ atau data induk," lanjut Sugeng.
Diskominfo
selaku walidata bersama dengan BPS selaku pembina data serta Bappeda Litbangda
selaku Koordinator Forum SDI melaksanakan pembinaan kepada perangkat daerah
sebagai produsen data tentang pengelolaan data yang baik dan benar sesuai
dengan prinsip-prinsip SDI.
"Salah satunya adalah Bimtek Penyusunan Metadata Statistik Sektoral yang diselenggarakan saat ini," pungkasnya.
Bimtek
ini menghadirkan narasumber dari Bappeda Litbangda (Koordinator Forum Satu Data
Indonesia Kabupaten Magelang), Badan Pusat Statistik (Pembina data statistik
sektoral), dan Dinas Kominfo (Walidata Kabupaten Magelang). Peserta bimtek
sebanyak 60 orang terdiri dari unsur sekreteriat SDI (4 orang), unsur pembina
data (4 orang), unsur walidata (10 orang), dan unsur perangkat daerah selaku
produsen data (42 orang).
Artikel ini
sudah tayang di http://beritamagelang.id/, baca selengkapnya di sini
Editor : Fany Rachma