Jumlah Penduduk Putus Sekolah: Bagaimana Pengaruh dari Topografi serta Jumlah Sarana Pendidikan Dasar
Istilah penduduk putus sekolah ialah penduduk usia 7-15
tahun yang tidak sedang bersekolah serta penduduk berusia 16-24 tahun yang
tidak tamat SLTP. Jumlah penduduk putus sekolah di Kabupaten Magelang masih
cukup tinggi. Berdasarkan data monografi desa tercatat sebanyak 3.582 penduduk
mengalami putus sekolah pada tahun 2023. Tingginya penduduk yang putus sekolah
menjadi perhatian serius karena menggambarkan ketidakmampuan sebagian
masyarakat untuk menyelesaikan pendidikan formal hingga jenjang yang lebih
tinggi.
Fenomena putus sekolah ini mencerminkan adanya
kesenjangan dalam akses pendidikan yang belum sepenuhnya dapat diatasi.
Meskipun sejumlah program pemerintah bertujuan untuk meningkatkan akses
pendidikan, kenyataannya masih terdapat penduduk yang tidak dapat melanjutkan
pendidikan. Hal ini tentu berpotensi menciptakan kesenjangan yang lebih besar
di masa depan, di mana generasi muda di wilayah ini berisiko tertinggal dalam
hal keterampilan dan kesempatan kerja.
Tingginya jumlah penduduk yang putus sekolah di Kabupaten
Magelang pada tahun 2023 menjadi indikasi bahwa masih banyak individu yang
kehilangan kesempatan untuk mengembangkan potensi diri mereka melalui
pendidikan. Jumlah ini menuntut perhatian lebih dari semua pihak untuk
memastikan agar setiap anak dapat menyelesaikan pendidikan dasar dengan baik.
Dengan mengurangi jumlah penduduk putus sekolah, diharapkan kualitas sumber
daya manusia di Kabupaten Magelang dapat meningkat, membuka lebih banyak
peluang bagi masyarakat, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan
sosial di daerah tersebut.
Terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi penduduk putus
sekolah, seperti kondisi keluarga, dukungan orang tua, hingga kondisi
lingkungan sekitar. Selain itu, kemudahan sarana pendidikan bisa menjadi faktor
terhadap tingginya jumlah penduduk putus sekolah. Salah
satu sarana pendidikan yang penting adalah sarana pendidikan dasar. Pendidikan
dasar yang diatur dalam Peraturan Pemerintah merupakan pendidikan yang
diselenggarakan selama sembilan tahun sebagaimana diatur dalam Undang?undang
Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang terdiri atas program
enam tahun di Sekolah Dasar dan program tiga tahun di Sekolah lanjutan Tingkat
Pertama. Asumsinya bahwa sarana pendidikan dasar akan mendukung masyarakat
untuk melakukan pendidikan yang lebih masif dan dapat memanfaatkan akses dengan
lebih baik. Pada tahun 2023, Kabupaten Magelang memiliki sarana pendidikan
tingkat SD sebanyak 916 unit dan tingkat SLTP sebanyak 208 unit.
Selain itu, topografi dari suatu wilayah juga dapat mempengaruhi jumlah penduduk putus sekolah, di mana terdapat berbagai isu bahwasanya penduduk yang tinggal di wilayah dataran tinggi atau penduduk yang jauh dari pusat daerah mengalami kesulitan dalam mengakses pendidikan. Untuk itu, analisis dari pengaruh topografi terhadap jumlah penduduk putus sekolah perlu diteliti. Wilayah Kabupaten Magelang dibagi menjadi 3 topografi, yaitu lereng/puncak, lembah, dan dataran. Berikut merupakan persebaran topografi berdasarkan jumlah desa di Kabupaten Magelang.
Kondisi saat ini memperlihatkan banyak kecamatan dengan
jumlah penduduk putus sekolah yang tinggi. Lima kecamatan dengan penduduk putus
sekolah tertinggi adalah Kaliangkrik (452 penduduk), Windusari (434 penduduk),
Pakis (377 penduduk), Grabag (309 penduduk), dan Kajoran (285 penduduk). Kelima
kecamatan tersebut merupakan wilayah yang didominasi dengan lereng/puncak. Hal
tersebut mengindikasikan bahwa topografi berpengaruh terhadap jumlah penduduk
putus sekolah terutama untuk daerah lereng/puncak.
Berdasarkan
analisis pengaruh topografi serta sarana pendidikan dasar terhadap jumlah penduduk
putus sekolah menggunakan regresi linier berganda didapatkan hasil sebagai
berikut.
·
Secara bersamaan, topografi dan sarana
pendidikan berpengaruh sebesar 39.28% terhadap jumlah penduduk putus sekolah,
sedangkan 60.72% dipengaruhi hal lainnya.
·
Berdasarkan topografi, yaitu jumlah
dataran, lembah, dan lereng/puncak masing-masing berpengaruh sebesar 4.63%, 10.36%,
dan 18.06%.
·
Berdasarkan sarana pendidikan dasar,
yaitu jumlah SD dan SLTP, masing-masing berpengaruh sebesar, 4.28% dan 1.95%.
·
Disinyalir penempatan sekolah yang belum
tepat juga menyebabkan jumlah penduduk putus sekolah yang tinggi. Dikarenakan
jumlah lereng/puncak memiliki kontribusi yang cukup besar daripada variabel
lain yang berarti terdapat indikasi bahwa akses pendidikan di daerah tersebut
masih kurang, tetapi variabel sarana pendidikan dasar berpengaruh kecil. Jadi
diasumsikan bahwa jumlahnya sudah cukup, tetapi penempatan sarana pendidikan
dasar belum tepat yang menyebabkan masih banyak penduduk yang kesulitan dalam
menjangkau wilayah tersebut.
·
Hal lain yang belum bisa dikaji dalam
analisis ini, seperti jumlah sosialisasi pendidikan, kondisi dan dukungan orang
tua (kondisi ekonomi, pendidikan orang tua, serta pemberian dukungan dan
motivasi kepada anak mengenai pentingnya pendidikan), serta kondisi lingkungan
sekitar (kondisi ekonomi dan pendidikan sekitar, tingkat kriminalitas, serta
pergaulan bebas), dan lain-lain.
Berdasarkan
analisis yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwasanya variabel topografi
serta sarana pendidikan dasar memiliki pengaruh terhadap jumlah penduduk putus
sekolah di Kabupaten Magelang. Setelah mengetahui kondisi mengenai penduduk
putus sekolah di Kabupaten Magelang diperlukan penelitian lebih lanjut,
diantaranya:
·
Perlu penelitian lebih lanjut mengenai
kesesuaian penempatan sarana pendidikan terutama di desa lembah dan
lereng/puncak dikarenakan berdasarkan jumlah sarana yang sudah sesuai namun
masih banyak penduduk putus sekolah.
·
Perlu penelitian lebih lanjut mengenai
pengaruh lain dari jumlah penduduk putus sekolah, seperti kondisi anak, orang
tua, dan lingkungan sekitar.
Penulis
:
Anton
& Berliana