Jumlah Penduduk Putus Sekolah: Bagaimana Pengaruh dari Topografi serta Jumlah Sarana Pendidikan Dasar
Kajian / Penelitian Opendata
2025-04-10 17:00:00 faisal 131

Istilah penduduk putus sekolah ialah penduduk usia 7-15 tahun yang tidak sedang bersekolah serta penduduk berusia 16-24 tahun yang tidak tamat SLTP. Jumlah penduduk putus sekolah di Kabupaten Magelang masih cukup tinggi. Berdasarkan data monografi desa tercatat sebanyak 3.582 penduduk mengalami putus sekolah pada tahun 2023. Tingginya penduduk yang putus sekolah menjadi perhatian serius karena menggambarkan ketidakmampuan sebagian masyarakat untuk menyelesaikan pendidikan formal hingga jenjang yang lebih tinggi.

 

Fenomena putus sekolah ini mencerminkan adanya kesenjangan dalam akses pendidikan yang belum sepenuhnya dapat diatasi. Meskipun sejumlah program pemerintah bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan, kenyataannya masih terdapat penduduk yang tidak dapat melanjutkan pendidikan. Hal ini tentu berpotensi menciptakan kesenjangan yang lebih besar di masa depan, di mana generasi muda di wilayah ini berisiko tertinggal dalam hal keterampilan dan kesempatan kerja.

 

Tingginya jumlah penduduk yang putus sekolah di Kabupaten Magelang pada tahun 2023 menjadi indikasi bahwa masih banyak individu yang kehilangan kesempatan untuk mengembangkan potensi diri mereka melalui pendidikan. Jumlah ini menuntut perhatian lebih dari semua pihak untuk memastikan agar setiap anak dapat menyelesaikan pendidikan dasar dengan baik. Dengan mengurangi jumlah penduduk putus sekolah, diharapkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Magelang dapat meningkat, membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan sosial di daerah tersebut.

 

Terdapat berbagai faktor yang mempengaruhi penduduk putus sekolah, seperti kondisi keluarga, dukungan orang tua, hingga kondisi lingkungan sekitar. Selain itu, kemudahan sarana pendidikan bisa menjadi faktor terhadap tingginya jumlah penduduk putus sekolah. Salah satu sarana pendidikan yang penting adalah sarana pendidikan dasar. Pendidikan dasar yang diatur dalam Peraturan Pemerintah merupakan pendidikan yang diselenggarakan selama sembilan tahun sebagaimana diatur dalam Undang?undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang terdiri atas program enam tahun di Sekolah Dasar dan program tiga tahun di Sekolah lanjutan Tingkat Pertama. Asumsinya bahwa sarana pendidikan dasar akan mendukung masyarakat untuk melakukan pendidikan yang lebih masif dan dapat memanfaatkan akses dengan lebih baik. Pada tahun 2023, Kabupaten Magelang memiliki sarana pendidikan tingkat SD sebanyak 916 unit dan tingkat SLTP sebanyak 208 unit.

 

Selain itu, topografi dari suatu wilayah juga dapat mempengaruhi jumlah penduduk putus sekolah, di mana terdapat berbagai isu bahwasanya penduduk yang tinggal di wilayah dataran tinggi atau penduduk yang jauh dari pusat daerah mengalami kesulitan dalam mengakses pendidikan. Untuk itu, analisis dari pengaruh topografi terhadap jumlah penduduk putus sekolah perlu diteliti. Wilayah Kabupaten Magelang dibagi menjadi 3 topografi, yaitu lereng/puncak, lembah, dan dataran. Berikut merupakan persebaran topografi berdasarkan jumlah desa di Kabupaten Magelang.



Kondisi saat ini memperlihatkan banyak kecamatan dengan jumlah penduduk putus sekolah yang tinggi. Lima kecamatan dengan penduduk putus sekolah tertinggi adalah Kaliangkrik (452 penduduk), Windusari (434 penduduk), Pakis (377 penduduk), Grabag (309 penduduk), dan Kajoran (285 penduduk). Kelima kecamatan tersebut merupakan wilayah yang didominasi dengan lereng/puncak. Hal tersebut mengindikasikan bahwa topografi berpengaruh terhadap jumlah penduduk putus sekolah terutama untuk daerah lereng/puncak.

 

Berdasarkan analisis pengaruh topografi serta sarana pendidikan dasar terhadap jumlah penduduk putus sekolah menggunakan regresi linier berganda didapatkan hasil sebagai berikut.

·         Secara bersamaan, topografi dan sarana pendidikan berpengaruh sebesar 39.28% terhadap jumlah penduduk putus sekolah, sedangkan 60.72% dipengaruhi hal lainnya.

·         Berdasarkan topografi, yaitu jumlah dataran, lembah, dan lereng/puncak masing-masing berpengaruh sebesar 4.63%, 10.36%, dan 18.06%.

·         Berdasarkan sarana pendidikan dasar, yaitu jumlah SD dan SLTP, masing-masing berpengaruh sebesar, 4.28% dan 1.95%.

·         Disinyalir penempatan sekolah yang belum tepat juga menyebabkan jumlah penduduk putus sekolah yang tinggi. Dikarenakan jumlah lereng/puncak memiliki kontribusi yang cukup besar daripada variabel lain yang berarti terdapat indikasi bahwa akses pendidikan di daerah tersebut masih kurang, tetapi variabel sarana pendidikan dasar berpengaruh kecil. Jadi diasumsikan bahwa jumlahnya sudah cukup, tetapi penempatan sarana pendidikan dasar belum tepat yang menyebabkan masih banyak penduduk yang kesulitan dalam menjangkau wilayah tersebut.

·         Hal lain yang belum bisa dikaji dalam analisis ini, seperti jumlah sosialisasi pendidikan, kondisi dan dukungan orang tua (kondisi ekonomi, pendidikan orang tua, serta pemberian dukungan dan motivasi kepada anak mengenai pentingnya pendidikan), serta kondisi lingkungan sekitar (kondisi ekonomi dan pendidikan sekitar, tingkat kriminalitas, serta pergaulan bebas), dan lain-lain.

 

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwasanya variabel topografi serta sarana pendidikan dasar memiliki pengaruh terhadap jumlah penduduk putus sekolah di Kabupaten Magelang. Setelah mengetahui kondisi mengenai penduduk putus sekolah di Kabupaten Magelang diperlukan penelitian lebih lanjut, diantaranya:

·         Perlu penelitian lebih lanjut mengenai kesesuaian penempatan sarana pendidikan terutama di desa lembah dan lereng/puncak dikarenakan berdasarkan jumlah sarana yang sudah sesuai namun masih banyak penduduk putus sekolah.

·         Perlu penelitian lebih lanjut mengenai pengaruh lain dari jumlah penduduk putus sekolah, seperti kondisi anak, orang tua, dan lingkungan sekitar.

 

Penulis :

Anton & Berliana