Forum Group Discussion Penyusunan Daftar Data Kabupaten Magelang Tahun 2026
Berita Opendata
2025-12-30 00:00:00 Admin 20

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Daftar Data Kabupaten Magelang Tahun 2026 pada Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Prima SR Hotel & Convention, Jalan Magelang Km. 11, Yogyakarta.

FGD dipimpin oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Magelang dan diikuti oleh anggota Tim Satu Data Indonesia Kabupaten Magelang yang terdiri dari para produsen data perangkat daerah se-Kabupaten Magelang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun dan menyepakati daftar data prioritas daerah yang akan digunakan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi pembangunan Kabupaten Magelang Tahun 2026.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang yang diwakili oleh Siti Darodjah, S.KM., M.Kes., selaku Kepala Bidang Statistik dan Persandian. Dalam sambutannya disampaikan bahwa ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kebijakan dan pembangunan daerah yang berkualitas dan berbasis data.

FGD kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari tiga narasumber. Narasumber pertama, Aswandi, S.Si., M.T., Perencana Ahli Madya pada Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang, menyampaikan materi mengenai Penyusunan Daftar Data Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2026. Ia menegaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, data yang berkualitas akan menghasilkan perencanaan yang berkualitas, sehingga berdampak pada pembangunan yang berkualitas dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Disampaikan pula kebutuhan data dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah, antara lain RKPD, RPJMD, dan RPJPD, serta peran data dalam seluruh siklus perencanaan pembangunan. Visi RPJMD Kabupaten Magelang Tahun 2025–2029, yaitu “Magelang Aman, Nyaman, Religius, Unggul dan Sejahtera” atau Magelang Anyar Gres, didukung oleh lima misi dan program prioritas Sapta Cipta, salah satunya program “Ngelayani Birokrasine” yang memuat pembangunan basis data berbasis desa. Indikator kinerja dalam dokumen perencanaan meliputi Indikator Utama Pembangunan, IKU RPJMD, indikator sasaran, dan indikator kinerja daerah.

Narasumber kedua, Bintang Adi Taruna, S.H., M.Kn., Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Magelang, menyampaikan materi terkait visi dan misi Kabupaten Magelang. Dalam paparannya disampaikan bahwa RPJMD Tahun 2025–2029 telah ditetapkan dengan visi Magelang yang Aman, Nyaman, Religius, Unggul, dan Sejahtera (Anyar Gress), yang dijabarkan ke dalam lima misi, tujuh program prioritas Sapta Cipta, serta sepuluh program unggulan atau quick wins.

Ia menekankan pentingnya data dalam setiap tahapan RPJMD, mulai dari penyusunan isu strategis, penetapan indikator kinerja daerah, penentuan program prioritas, hingga pelaksanaan dan monitoring evaluasi RPJMD. Beberapa rekomendasi penguatan tata kelola data turut disampaikan, antara lain optimalisasi Forum Satu Data, standarisasi data sektoral, peningkatan kualitas dan kecepatan pelaporan data, penguatan integrasi aplikasi dan interoperabilitas data, pengembangan dashboard monitoring RPJMD berbasis data real time, serta peningkatan literasi data bagi perangkat daerah dan kecamatan.

Narasumber ketiga, Arif Budianto, S.Si., M.M., Statistisi Ahli Muda pada Diskominfo Kabupaten Magelang, menyampaikan materi mengenai Tata Cara Pengisian Daftar Data Tahun 2026. Dalam paparannya dijelaskan teknis dan mekanisme pengisian daftar data agar sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia, termasuk kesesuaian standar data, metadata, serta keterpaduan antarperangkat daerah.

Melalui FGD ini, disepakati sejumlah daftar data yang menjadi prioritas daerah Tahun 2026, meliputi data dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD, dan RKPD), data Sustainable Development Goals (SDGs), data pembangunan berbasis desa, data geospasial tematik, serta data E-Walidata pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

Dengan terselenggaranya FGD ini, diharapkan penyusunan Daftar Data Kabupaten Magelang Tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan selaras dengan kebutuhan perencanaan pembangunan daerah, sehingga mendukung terwujudnya kebijakan pembangunan Kabupaten Magelang yang efektif.

PUSAKA MAGELANG
Pusaka Magelang

Jika #SahabatPusaka memiliki pertanyaan seputar data, silakan disampaikan melalui chat Whatsapp ini, Admin siap membantu.