Statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi
kebutuhan tugas pokok kementerian/lembaga itu. Dalam penyelenggaraannya, kegiatan statistik sektoral
dapat dilakukan secara mandiri oleh kementerian/lembaga tersebut atau bersama-sama dengan BPS.
Menurut peraturan menteri negara pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak republik indonesia nomor 04 tahun 2013, pemberdayaan perempuan adalah upaya peningkatan kualitas hidup perempuan di berbagai bidang pembangunan sehingga perempuan dapat menikmati hasil pembangunan secara adil, efektif, dan akuntabel.
Jika #SahabatPusaka memiliki pertanyaan seputar data,
silakan disampaikan melalui chat Whatsapp ini dan untuk permohonan data silahkan klik di sini,
Admin siap membantu.