Indeks tata kelola pengadaan barang/jasa |
Judul Data
|
INDEKS TATA KELOLA PENGADAAN BARANG/JASA |
Satuan |
Angka |
Tipe Data
|
Indikator |
Frekuensi
|
Tahunan |
Cakupan
|
Kabupaten |
Definisi
|
Indikator yang mengukur tata kelola pengadaan dalam tingkat operasional, baik dari segi sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan, maupun dari segi sistem pengadaan yang meliputi pemanfaatan sistem pengadaan, kualifikasi dan kompetensi SDM, dan tingkat kematangan UKPBJ.
Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) mengacu kepada Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penjelasan Indeks Tata Kelola Pengadaan Minimal Baik Sebagai Aspek Indikator 'Antara' dalam Indeks Reformasi Birokrasi.
Indeks Tata Kelola Pengadaan Minimal Baik terdiri dari indikator yang mengukur tata kelola pengadaan dalam tingkat operasional, baik dari segi sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan maupun dari segi sistem pengadaan. Indikator tersebut mencakup:
1. Pemanfaatan Sistem Pengadaan, yang terdiri dari:
1.1. SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) >> bobot 10%
1.2. e-Tendering (Tender/Seleksi/Tender Cepat) >> bobot 5%
1.3. e-Purchasing (Toko Daring) >> bobot eKatalog 4% |
Rumus
|
0 |
Kegiatan
|
SIRUP (https://lookerstudio.google.com/embed/reporting/1c5eac29-e9cb-4d9d-8192-9162d90a81ae/page/p_s2v2owjv3c) |
|
Sekretariat Daerah |
Angka |
88,66 |
|