Statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi
kebutuhan tugas pokok kementerian/lembaga itu. Dalam penyelenggaraannya, kegiatan statistik sektoral
dapat dilakukan secara mandiri oleh kementerian/lembaga tersebut atau bersama-sama dengan BPS.
Nama
Metadata
OPD
Satuan
2024
Grafik
Jumlah penduduk usia produktif (15-59) tahun mendapatkan skrining kesehatan
Metadata
JUMLAH PENDUDUK USIA PRODUKTIF (15-59) TAHUN MENDAPATKAN SKRINING KESEHATAN
Judul Data
JUMLAH PENDUDUK USIA PRODUKTIF (15-59) TAHUN MENDAPATKAN SKRINING KESEHATAN
Satuan
Orang
Tipe Data
Variabel
Frekuensi
Tahunan
Cakupan
Kabupaten
Definisi
Setiap warga negara usia 15 tahun sampai 59 tahun mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam bentuk edukasi dan skrining kesehatan di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Pelayanan kesehatan usia produktif sesuai standar meliputi:
1. Edukasi kesehatan termasuk keluarga berencana.
2. Skrining faktor risiko penyakit menular dan penyakit tidak menular.