Statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi
kebutuhan tugas pokok kementerian/lembaga itu. Dalam penyelenggaraannya, kegiatan statistik sektoral
dapat dilakukan secara mandiri oleh kementerian/lembaga tersebut atau bersama-sama dengan BPS.
Nama
Metadata
OPD
Satuan
2024
Grafik
Jumlah penertiban
Metadata
JUMLAH PENERTIBAN
Judul Data
JUMLAH PENERTIBAN
Satuan
Kali / Kegiatan
Tipe Data
Variabel
Frekuensi
Tahunan
Cakupan
Kabupaten
Definisi
Penertiban adalah perbuatan, hal yang menertibkan, proses, pembuatan atau cara menjadi tertib. selain itu penertiban dapat diartikan sebagai kegiatan yang mengubah sesuatu menjadi hal baru yang memiliki nilai yang lebih tinggi dari sebelumnya serta suatu proses pengaturan untuk mencapai suatu tujuan yang lebih baik.