Jumlah penyandang cacat fisik dan metal |
Judul Data
|
JUMLAH PENYANDANG CACAT FISIK DAN METAL |
Satuan |
Orang |
Tipe Data
|
Variabel |
Frekuensi
|
Tahunan |
Cakupan
|
Kabupaten |
Definisi
|
Menurut undang-undang nomor 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat, penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat menganggu atau merupakan rintangan dan hamabatan baginya untuk melakukan secara selayaknya, yang terdiri dari, penyandang cacat fisik; penyandang cacat mental; penyandang cacat fisik dan mental. dan
menurut WHO, lansia adalah orang yang berusia 60 tahun ke atas. namun, definisi ini bersifat relatif dan dapat berbeda-beda di setiap negara tergantung pada kondisi sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. umumnya, lansia dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni lansia muda (60-74 tahun), lansia tengah (75-84 tahun), dan lansia tua (di atas 85 tahun). |
Rumus
|
0 |
Kegiatan
|
siksdj.dinsos.jatengprov.go.id |
|
Dinas Sosial |
Orang |
168 |
|