Statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi
kebutuhan tugas pokok kementerian/lembaga itu. Dalam penyelenggaraannya, kegiatan statistik sektoral
dapat dilakukan secara mandiri oleh kementerian/lembaga tersebut atau bersama-sama dengan BPS.
Tenaga keteknisian medis adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keteknisian medis yang terdiri dari perekam medis dan informasi kesehatan, teknik kardiovaskuler, teknisi pelayanan darah, refraksionis optisien/optometris, teknisi gigi, penata anestesi (perawat anastesi), terapis gigi dan mulut (perawat gigi), dan audiologis.
Jika #SahabatPusaka memiliki pertanyaan seputar data,
silakan disampaikan melalui chat Whatsapp ini dan untuk permohonan data silahkan klik di sini,
Admin siap membantu.