Statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi
kebutuhan tugas pokok kementerian/lembaga itu. Dalam penyelenggaraannya, kegiatan statistik sektoral
dapat dilakukan secara mandiri oleh kementerian/lembaga tersebut atau bersama-sama dengan BPS.
Tenaga keterapian fisik adalah tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keterapian fisik yang terdiri dari fisioterapis, okupasi terapis, terapis wicara, dan akupunktur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jika #SahabatPusaka memiliki pertanyaan seputar data,
silakan disampaikan melalui chat Whatsapp ini dan untuk permohonan data silahkan klik di sini,
Admin siap membantu.