Tahun Awal

Kelompok Variabel Satuan 201620172018201920202021202220232024 Grafik
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN objek pemajuan tradisi budaya yang dilakukan Pelindungan, Objek -------011
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN objek pemajuan tradisi budaya yang dilakukan Pemanfaatan Objek -------011
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Objek Wana Wisata Budaya Mataram yang dikembangkan Objek -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Objek Warisan Budaya Nasional dan Dunia yang masuk Nominasi Objek -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Orang mengikuti kegiatan Kependidikan Kepramukaan Orang -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Orang Mengikuti Pembinaan Jagawarga yang dibina Orang -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Orang/lembaga yang diberi penghargaan untuk mereka yang berjasa dalam pemajuan kebudayaan Sertifikat -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Pakaian dan Perlengkapan Adat Unit -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Pelayanan dan Akses Masyarakat terhadap Museum Unit -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Pelayanan Kesehatan Tradisional Unit -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Museum Unit -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Pemuda Pelopor Adat yang dibina Orang -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Pengadaan Buku-Buku Tentang Adat Aceh Buku -------0-
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Penghayat Kepercayaan, Adat dan Tradisi yang dibina Orang -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Perempuan yang dikembangkan perekonomiannya Orang -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Permuseuman yang dibina dan dikelola Unit -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Peserta Pelatihan Pemberdayaan Kelembagaan Adat Orang -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Peserta Pelatihan Peradilan Adat Orang -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Peserta Pembinaan MAA Kabupaten/Kota dan Perwakilan Orang -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Peserta Sosialisasi Adat Istiadat Orang -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Peserta Sosialisasi Hukum Adat dan Lembaga Adat Orang -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Sarana dan Prasarana Budaya Unit -------025
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Sarana dan Prasarana Lembaga Adat yang disediakan Unit -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Sarana dan Prasarana Lembaga Budaya Unit -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Sarana dan Prasarana Museum yang direvitalisasi Unit -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Sarana dan Prasarana Museum yang tersedia dan trpelihara Unit -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Sarana dan Prasarana Pembinaan Sejarah Unit -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Sarana dan Prasarana Pendidikan Urusan Keistimewaan Unit -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Sarana Publikasi dan Penanda Keistimewaan Unit -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Seniman dan Budayawan yang mendapatkan penghargaan Orang -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Sumber Daya Manusia Kebudayaan Orang -------0998.705
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional yang mendapat Pendidikan dan Pelatihan (ditingkatkan kompetensinya) Orang -------09.240
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisonal yang mengikuti proses standarisasi Sertifikat -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Sumber Daya Manusia Permuseuman yang ditingkatkan Mutu dan Kapasitasnya Orang -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Sumber Daya Manusia Sejarah Lokal Provinsi yang diberdayakan Orang -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Sumber Daya Manusia, Adat yang dibina Orang -------0270
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Taman Budaya Kabupaten/Kota yang dikelola dan dikembangkan Objek -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Insan Perfilman Daerah Orang --------8
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Objek Warisan Budaya Nasional dan Dunia yang di kelola Objek -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Sarana dan Prasarana untuk pengembangan dan kemajuan perfilman yang tersedia Unit -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Pembuatan Film tentang Warisan Budaya Bangsa di Daerah Kabupaten/Kota yang terlaksana Dokumen -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Terlaksananya Bantuan Pembiayaan Apresiasi Film di Kabupaten/Kota Kegiatan -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Terlaksananya Pemberian Keringanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tertentu untuk Perfilman di Kabupaten/Kota di Papua Lembaga -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Terlaksananya Pembinaan Insan Perfilman Daerah di Kabupaten/Kota Orang -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Penyusunan, Pemutakhiran, Penetapan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Dokumen -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Pengusulan Warisan Budaya Tak Benda Objek --------0
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Pengelolaan Koleksi Museum Unit -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Terlibatnya Masyarakat dalam Penyelenggaraan Kegiatan Publik di Taman Budaya Orang -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Revitalisasi Sarana dan Prasarana Taman Budaya Unit -------00
2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN Pengelolaan Koleksi Museum Unit -------00
2.23 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERPUSTAKAAN Perpustakaan Umum kewenangan Kabupaten/Kota Perpustakaan ---11----
PUSAKA MAGELANG
Pusaka Magelang

Jika #SahabatPusaka memiliki pertanyaan seputar data, silakan disampaikan melalui chat Whatsapp ini, Admin siap membantu.