Ewalidata adalah menu yang dirancang untuk menampilkan data yang di inputkan
dari Alikasi e-Walidata. e-Walidata adalah aplikasi yang digunakan untuk pengelolaan data
perencanaan yang dimulai dari tahapan Perencanaan, Pengumpulan, Pemeriksaan, dan
Penyebarluasan.
Kelompok
Variabel
Satuan
2016
2017
2018
2019
2020
2021
2022
2023
2024
Grafik
1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN
jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan ijazah s1
Orang
-
-
-
-
-
474
466
464
-
Grafik -
jumlah tenaga kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan ijazah s1
1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN
Taman Bacaan Masyarakat yang butuh direhabilitasi
Ruang
-
-
-
-
-
-
-
0
-
Grafik -
Taman Bacaan Masyarakat yang butuh direhabilitasi
1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN
Taman Bacaan Masyarakat
Ruang
-
-
-
-
-
-
-
0
-
Grafik -
Taman Bacaan Masyarakat
1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN
Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Komunitas
-
-
-
-
-
-
-
0
-
Grafik -
Komunitas Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN
Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Non Formal
Kurikulum
-
-
-
-
-
-
-
0
-
Grafik -
Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Non Formal
1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN
profesi pelaku perbukuan daerah
Orang
-
-
-
-
-
-
-
0
-
Grafik -
profesi pelaku perbukuan daerah
1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN
profesi pelaku perbukuan daerah
Orang
-
-
-
-
-
-
-
0
-
Grafik -
profesi pelaku perbukuan daerah
1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN
Profesi pelaku perbukuan
Orang
-
-
-
-
-
-
-
0
-
Grafik -
Profesi pelaku perbukuan
1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN
Infrastruktur TIK
Paket
-
-
-
-
-
-
-
0
-
Grafik -
Infrastruktur TIK
1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN
layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi
Kegiatan
-
-
-
-
-
-
-
1
-
Grafik -
layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi
1.02 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN
Alat uji dan kalibrasi pada RMC
Unit
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Grafik -
Alat uji dan kalibrasi pada RMC
1.02 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN
Alat/Perangkat Sistem Informasi Kesehatan dan Jaringan Internet eksisting
Unit
-
-
-
58
58
58
58
58
-
Grafik -
Alat/Perangkat Sistem Informasi Kesehatan dan Jaringan Internet eksisting
1.02 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN
Alkes, obat, vaksin, BMHP, makanan dan minuman yang didistribusikan ke Puskesmas serta Faskes Lainnya
Paket
-
-
-
1
1
3
3
3
-
Grafik -
Alkes, obat, vaksin, BMHP, makanan dan minuman yang didistribusikan ke Puskesmas serta Faskes Lainnya
1.02 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN
Alkes/alat penunjang medik Fasyankes
Unit
-
-
-
-
-
-
646
225
-
Grafik -
Alkes/alat penunjang medik Fasyankes
1.02 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN
Anak Usia Pendidikan Dasar
Orang
-
-
-
103.616
-
179.116
171.012
168.920
-
Grafik -
Anak Usia Pendidikan Dasar
1.02 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN
Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT)
Sarana
-
-
-
101
108
116
148
166
-
Grafik -
Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT)
1.02 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN
Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang belum memenuhi Komitmen Izin
Sarana
-
-
-
-
-
-
0
0
-
Grafik -
Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang belum memenuhi Komitmen Izin
1.02 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN
Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang belum memiliki izin/habis masa izinnya
Sarana
-
-
-
-
-
-
0
0
-
Grafik -
Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang belum memiliki izin/habis masa izinnya
1.02 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN
Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang telah memiliki izin
Sarana
-
-
-
101
108
116
148
166
-
Grafik -
Apotek, Toko Obat, Toko Alat Kesehatan, dan Optikal, Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang telah memiliki izin