Tahun Awal

Kelompok Variabel Satuan 201620172018201920202021202220232024 Grafik
1.05 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT Pengadaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat Unit ----000018
1.05 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT Pencegahan Gangguan Ketenteraman ,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan, Pelaksanaan Patroli, Pengamanan, dan Pengawalan Laporan ---1212121222120
1.05 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT Penindakan atas Gangguan Ketenteraman , Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Berdasarkan Perda dan Perkada Melalui Penerbitan dan Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa Laporan ---606060606060
1.05 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT Pemberkasan Administrasi Penyidikan oleh PPNS Penegak Peraturan Daerah Dokumen ---121212121212
1.05 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT Penyusunan Kajian Risiko Bencana Provinsi Dokumen -------0-
1.05 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan bencana Kawasan -------0-
1.05 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT Sosialisasi, Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Orang ---320800280440480
1.05 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANGKETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT Pengawasan atas Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Peraturan Kepala Daerah Laporan ---121212121212
1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL Anak Telantar yang mendapat pelayanan kedaruratan Orang ----831373
1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL Anak Telantar yang mendapat pelayanan reunifikasi keluarga Orang ----811365
1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL Anak Telantar yang mendapat permakanan sesuai dengan Standar Gizi Minimal Orang ----631373
1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL Anak Telantar yang menerima kebutuhan sandang Orang ---1417333409
1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL Anak Terlantar yang mendapat akses ke Layanan Pendidikan dan Kesehatan Dasar Orang ----00000
1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL Anak Terlantar yang mendapat fasilitas Pembuatan Nomor Induk Kependudukan, Akta Kelahiran, Surat Nikah, dan Kartu Identitas Anak Orang ---000001
1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL Anak Terlantar yang mendapat layanan data dan pengaduan Orang ----00000
1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL Anak Terlantar yang mendapat layanan rujukan Orang ----0201717
1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL Anak Terlantar yang mendapat pelayanan penelusuran Orang ----431373
1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL Anak Terlantar yang Terpantau dan Terpelihara Orang ---------
1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL Anak-Anak Terlantar yang dijangkau Orang ---141215---