Khusus untuk tempat ibadah Aliran Penghayat Kepercayaan. Contohnya Pamunjungan atau disebut Kabuyutan, yang merupakan tempat ibadah umat Sunda Wiwitan.
Pendidikan kesetaraan dengan tujuan memperluas akses pendidikan dasar sembilan tahun melalui program Paket A dan Paket B serta pendidikan menengah melalui program Paket C. Menurut UU No.20 tahun 2003 pasal 26 ayat, pendidikan kesetaraan adalah pendidikan nonformal yg mencakup Paket A Setara SD/MI, Paket B Setara SMP/MTs, dan Paket C Setara SMA/MA
Program pendidikan pasca sarjana (master atau doktor), strata 2 atau 3 pada suatu perguruan
Program pendidikan Diploma 4 atau Strata 1 pada suatu perguruan tinggi
Program D3 atau mendapatkan gelar sarjana muda pada suatu akademi/perguruan tinggi yang menyelenggarakan program diploma/mengeluarkan gelar sarjana muda
Program D1/D2 pada suatu perguruan tinggi yang menyelenggarakan program Diploma 1/2 pada pendidikan formal. Program Diploma 1 hanya program diploma pada pendidikan formal yang dikelola oleh suatu perguruan tinggi
Sekolah kejuruan setingkat SMA misalnya Sekolah Menengah Pekerjaan Sosial (SMPS), Sekolah Menengah Industri Kerajinan, Sekolah Menengah Seni Rupa, Sekolah Menengah Karawitan Indonesia (SMKI), Sekolah Menengah Musik, Sekolah Teknologi Menengah Pembangunan, Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA), Sekolah Teknologi Menengah, Sekolah Menengah Teknologi Pertanian, Sekolah Menengah Teknologi Perkapalan, Sekolah Menengah Teknologi Pertambangan, Sekolah Menengah Teknologi Grafika, Sekolah Guru Olah Raga (SGO), Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa (SGPLB), Pendidikan Guru Agama 6 tahun, Sekolah Guru Taman Kanak-Kanak, Kursus Pendidikan Guru (KPG), Sekolah Menengah Analis Kimia, Sekolah Asisten Apoteker (SAA), Sekolah Bidan, dan Sekolah Penata Rontgen