Ewalidata adalah menu yang dirancang untuk menampilkan data yang di inputkan
dari Alikasi e-Walidata. e-Walidata adalah aplikasi yang digunakan untuk pengelolaan data
perencanaan yang dimulai dari tahapan Perencanaan, Pengumpulan, Pemeriksaan, dan
Penyebarluasan.
Kelompok
Variabel
Satuan
2016
2017
2018
2019
2020
2021
2022
2023
2024
Grafik
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Laporan hasil pengujian sampel
Dokumen
-
-
-
-
-
-
-
2
2
Grafik -
Laporan hasil pengujian sampel
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Luas lahan untuk pembudidayaan ikan di darat yang direncanakan, dikembangkan, dimanfaatkan dan dilindungi
Ha
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Grafik -
Luas lahan untuk pembudidayaan ikan di darat yang direncanakan, dikembangkan, dimanfaatkan dan dilindungi
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Obat Ikan
Unit
-
-
-
-
-
-
-
60
60
Grafik -
Obat Ikan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Pakan Ikan
Unit
-
-
-
-
-
-
-
-
0
Grafik -
Pakan Ikan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Panjang saluran air
Meter
-
-
-
-
-
-
-
-
0
Grafik -
Panjang saluran air
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
pelaku usaha pemasaran hasil perikanan Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko
Dokumen
-
-
-
-
-
-
-
-
0
Grafik -
pelaku usaha pemasaran hasil perikanan Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Daerah Provinsi berdasarkan skala usaha dan risiko
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
pelaku usaha perikanan skala kecil yang difasilitasi
Pelaku Usaha
-
-
-
-
-
40
140
140
150
Grafik -
pelaku usaha perikanan skala kecil yang difasilitasi
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
pelaku usaha perikanan skala mikro yang difasilitasi
Pelaku Usaha
-
-
-
-
-
40
140
140
150
Grafik -
pelaku usaha perikanan skala mikro yang difasilitasi
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
pembudidaya yang memperoleh pembinaan dan pemantauan pembudidayaan ikan di darat
Orang
-
-
-
-
-
-
31
120
120
Grafik -
pembudidaya yang memperoleh pembinaan dan pemantauan pembudidayaan ikan di darat
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
permohonan Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang diproses
Dokumen
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Grafik -
permohonan Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang diproses
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
permohonan Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang masuk
Rekomendasi
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Grafik -
permohonan Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang masuk
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Prasarana pengujian kesehatan ikan dan lingkungan
Unit
-
-
-
-
-
-
-
-
0
Grafik -
Prasarana pengujian kesehatan ikan dan lingkungan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
pupuk ikan
Paket
-
-
-
-
-
-
-
-
0
Grafik -
pupuk ikan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
rekomendasi Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang diterbitkan
Rekomendasi
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Grafik -
rekomendasi Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang diterbitkan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
rekomendasi Tanda Daftar Kapal Perikanan yang diterbitkan
Dokumen
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Grafik -
rekomendasi Tanda Daftar Kapal Perikanan yang diterbitkan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
sampel yang diuji
Sampel
-
-
-
-
-
-
-
40
8
Grafik -
sampel yang diuji
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Sarana pengujian kesehatan ikan dan lingkungan
Unit
-
-
-
-
-
-
-
-
0
Grafik -
Sarana pengujian kesehatan ikan dan lingkungan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
unit penyimpanan hasil produksi pembudidayaan ikan
Unit
-
-
-
-
-
-
-
-
0
Grafik -
unit penyimpanan hasil produksi pembudidayaan ikan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
unit usaha pemasaran hasil perikanan yang terbina sesuai risiko
Unit Usaha
-
-
-
-
-
-
-
-
0
Grafik -
unit usaha pemasaran hasil perikanan yang terbina sesuai risiko
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
unit usaha pemasaran hasil perikanan yang terbina sesuai Skala Usaha
Unit Usaha
-
-
-
-
-
-
-
-
0
Grafik -
unit usaha pemasaran hasil perikanan yang terbina sesuai Skala Usaha
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
unit usaha pengolahan hasil perikanan yang terbina sesuai risiko
Unit Usaha
-
-
-
-
-
-
-
-
0
Grafik -
unit usaha pengolahan hasil perikanan yang terbina sesuai risiko
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
unit usaha pengolahan hasil perikanan yang terbina sesuai skala usaha
Unit Usaha
-
-
-
-
-
-
-
-
0
Grafik -
unit usaha pengolahan hasil perikanan yang terbina sesuai skala usaha
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
wadah pembudidayaan ikan
Unit
-
-
-
-
-
-
-
-
0
Grafik -
wadah pembudidayaan ikan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Kapal perikanan yang diawasi dalam kegiatan penangkapan ikan
Unit
-
-
-
-
-
-
-
-
0
Grafik -
Kapal perikanan yang diawasi dalam kegiatan penangkapan ikan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Kasus pelanggaran usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota.
Perkara
-
-
-
-
-
-
-
-
0
Grafik -
Kasus pelanggaran usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota.
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Peta rawan pelanggaran usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota
Dokumen
-
-
-
-
-
-
-
-
0
Grafik -
Peta rawan pelanggaran usaha penangkapan ikan dan/atau usaha pengangkutan ikan di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan dalam Kabupaten/Kota
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Lokasi Pembudidayaan Ikan yang diawasi Pada Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota Sesuai dengan Kewenangannya
Lokasi
-
-
-
-
-
-
-
-
0
Grafik -
Lokasi Pembudidayaan Ikan yang diawasi Pada Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota Sesuai dengan Kewenangannya
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
pelaku usaha pembudidayaan ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota
Pelaku Usaha
-
-
-
-
-
-
-
-
0
Grafik -
pelaku usaha pembudidayaan ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Kasus Pelanggaran Usaha pembudidayaan ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota Sesuai dengan Kewenangannya
Perkara
-
-
-
-
-
-
-
-
0
Grafik -
Kasus Pelanggaran Usaha pembudidayaan ikan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Lainnya yang Dapat Diusahakan dalam Kabupaten/Kota Sesuai dengan Kewenangannya
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Jumlah Alat Penangkapan Ikan yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Unit
-
-
-
4
4
4
4
4
4
Grafik -
Jumlah Alat Penangkapan Ikan yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan yang Usahanya, Lokasi, dan/atau Manfaat atau Dampak Negatifnya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota yang Menggunakan Teknologi Sederhana, Semi Intensif, dan Intensif, serta Tidak Menggunakan Modal Asing dan/atau Tenaga Kerja Asing yang diterbitkan (SIUP SIUP dan SIUP Pembenihan dan Pembesaran)
Rekomendasi
-
-
-
133
133
133
133
133
133
Grafik -
Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan yang Usahanya, Lokasi, dan/atau Manfaat atau Dampak Negatifnya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota yang Menggunakan Teknologi Sederhana, Semi Intensif, dan Intensif, serta Tidak Menggunakan Modal Asing dan/atau Tenaga Kerja Asing yang diterbitkan (SIUP SIUP dan SIUP Pembenihan dan Pembesaran)
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Monitoring kesehatan ikan dan lingkungan yang sekurang-kurangnya memuat data terkait pengendalian penyakit Ikan, pengendalian pakan dan obat lkan, pengendalian residu, pengendalian resistensi anti mikroba, pengendalian lingkungan budidaya, rehabilitasi lingkungan budidaya, dan/atau penyelenggaraan kesejahteraan Ikan (aquatic animal welfare) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
Dokumen
-
-
-
-
-
-
0
2
2
Grafik -
Monitoring kesehatan ikan dan lingkungan yang sekurang-kurangnya memuat data terkait pengendalian penyakit Ikan, pengendalian pakan dan obat lkan, pengendalian residu, pengendalian resistensi anti mikroba, pengendalian lingkungan budidaya, rehabilitasi lingkungan budidaya, dan/atau penyelenggaraan kesejahteraan Ikan (aquatic animal welfare) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Berkembang)
Lokasi
-
-
-
0
0
0
0
0
0
Grafik -
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Berkembang)
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Pemantapan)
Lokasi
-
-
-
0
0
0
0
0
0
Grafik -
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Pemantapan)
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Revitalisasi)
Lokasi
-
-
-
0
0
-
-
-
-
Grafik -
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Revitalisasi)
Pusaka Magelang
Jika #SahabatPusaka memiliki pertanyaan seputar data,
silakan disampaikan melalui chat Whatsapp ini, Admin siap membantu.