Ewalidata adalah menu yang dirancang untuk menampilkan data yang di inputkan
dari Alikasi e-Walidata. e-Walidata adalah aplikasi yang digunakan untuk pengelolaan data
perencanaan yang dimulai dari tahapan Perencanaan, Pengumpulan, Pemeriksaan, dan
Penyebarluasan.
Kelompok
Variabel
Satuan
2016
2017
2018
2019
2020
2021
2022
2023
2024
Grafik
2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan hasil sosialiasi pendaftaran penduduk
Laporan
-
-
-
-
-
1
1
1
-
Grafik -
Laporan hasil sosialiasi pendaftaran penduduk
2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan hasil sosialisasi Pencatatan Sipil
Laporan
-
-
-
1
1
1
1
1
-
Grafik -
Laporan hasil sosialisasi Pencatatan Sipil
2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan Hasil Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
Laporan
-
-
-
1
1
1
1
1
-
Grafik -
Laporan Hasil Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan pembinaan dan pengawasan terkait Pendataran Penduduk
Laporan
-
-
-
1
1
1
1
1
-
Grafik -
Laporan pembinaan dan pengawasan terkait Pendataran Penduduk
2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan pencatatan atas peristiwa kependudukan
Laporan
-
-
-
1
1
1
1
1
-
Grafik -
Laporan pencatatan atas peristiwa kependudukan
2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan Penerbitan Dokumen atas Hasil PeLaporan Peristiwa Kependudukan
Laporan
-
-
-
1
1
1
1
1
-
Grafik -
Laporan Penerbitan Dokumen atas Hasil PeLaporan Peristiwa Kependudukan
2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Laporan Penyajian Data Kependudukan yang Akurat dan dapat Dipertanggungjawabkan terkait Pencatatan Sipil
Laporan
-
-
-
2
2
2
2
2
-
Grafik -
Laporan Penyajian Data Kependudukan yang Akurat dan dapat Dipertanggungjawabkan terkait Pencatatan Sipil
2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Layanan pencatatan sipil yang ditingkatkan
Layanan
-
-
-
1
1
1
1
1
-
Grafik -
Layanan pencatatan sipil yang ditingkatkan
2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Pemangku Kepentingan dan Masyarakat yang mendapat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi terkait Pendaftaran Penduduk
Orang
-
-
-
0
0
440
560
1.320
-
Grafik -
Pemangku Kepentingan dan Masyarakat yang mendapat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi terkait Pendaftaran Penduduk
2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Pemangku Kepentingan dan Masyarakat yang menerima Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada terkait Pencatatan Sipil
Orang
-
-
-
0
0
440
560
1.320
-
Grafik -
Pemangku Kepentingan dan Masyarakat yang menerima Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada terkait Pencatatan Sipil
2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
penduduk yang mendapatkan pelayanan penyelesaian masalah pendaftaran penduduk
Orang
-
-
-
88.366
136.465
89.876
65.706
78.187
-
Grafik -
penduduk yang mendapatkan pelayanan penyelesaian masalah pendaftaran penduduk
2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Penyediaan Data Agregat Kependudukan Provinsi dan Kabupaten/Kota
Data
-
-
-
2
2
2
2
2
-
Grafik -
Penyediaan Data Agregat Kependudukan Provinsi dan Kabupaten/Kota
2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Rekap Lembaga yang memanfaatkan data kependudukan provinsi dan kabupaten/kota
Lembaga
-
-
-
5
6
8
13
12
-
Grafik -
Rekap Lembaga yang memanfaatkan data kependudukan provinsi dan kabupaten/kota
2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Kabupaten/kota melakukan kerjasama dengan RS/Faskes untuk penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA)
Faskes
-
-
-
1
1
3
4
4
-
Grafik -
Kabupaten/kota melakukan kerjasama dengan RS/Faskes untuk penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA)
2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan
Kali
-
-
-
0
0
11
14
33
-
Grafik -
Sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan
2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Pengadaan blangko Kartu Identitas Anak (KIA) untuk pemenuhan identitas resmi anak
-
-
-
1
1
1
1
1
-
Grafik -
Pengadaan blangko Kartu Identitas Anak (KIA) untuk pemenuhan identitas resmi anak
2.13 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Aparatur Pemerintah Desa yang mengikuti pembinaan peningkatan kapasitas
Orang
-
-
-
0
0
367
734
367
-
Grafik -
Aparatur Pemerintah Desa yang mengikuti pembinaan peningkatan kapasitas
2.13 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Buku Register Desa
Dokumen
-
-
-
8.808
8.808
8.808
8.808
8.808
-
Grafik -
Buku Register Desa
2.13 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
BUM Desa di Kabupaten/Kota
Dokumen
-
-
-
151
287
319
346
354
-
Grafik -
BUM Desa di Kabupaten/Kota
2.13 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Data dasar keluarga, potensi desa dan Kelurahan, tingkat perkembangan desa dan kelurahan
Dokumen
-
-
-
367
367
367
367
367
-
Grafik -
Data dasar keluarga, potensi desa dan Kelurahan, tingkat perkembangan desa dan kelurahan
2.13 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Desa yang terfasilitasi penamaan dan kode desa
Desa
-
-
-
0
-
-
-
-
-
Grafik -
Desa yang terfasilitasi penamaan dan kode desa