Tahun Awal

Kelompok Variabel Satuan 201620172018201920202021202220232024 Grafik
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN kelompok pembudidaya ikan kecil yang terfasilitasi kemitraan usahanya Kelompok -----6713-
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN Laporan hasil pengujian sampel Dokumen -------2-
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN Luas lahan untuk pembudidayaan ikan di darat yang direncanakan, dikembangkan, dimanfaatkan dan dilindungi Ha ---------
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN Obat Ikan Unit -------60-
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN pelaku usaha perikanan skala kecil yang difasilitasi Pelaku Usaha -----40140140-
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN pelaku usaha perikanan skala mikro yang difasilitasi Pelaku Usaha -----40140140-
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN pembudidaya yang memperoleh pembinaan dan pemantauan pembudidayaan ikan di darat Orang ------31120-
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN permohonan Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang diproses Dokumen ---------
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN permohonan Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang masuk Rekomendasi ---------
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN rekomendasi Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang diterbitkan Rekomendasi ---------
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN rekomendasi Tanda Daftar Kapal Perikanan yang diterbitkan Dokumen ---------
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN sampel yang diuji Sampel -------40-
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN Jumlah Alat Penangkapan Ikan yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Unit ---444-4-
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan yang Usahanya, Lokasi, dan/atau Manfaat atau Dampak Negatifnya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota yang Menggunakan Teknologi Sederhana, Semi Intensif, dan Intensif, serta Tidak Menggunakan Modal Asing dan/atau Tenaga Kerja Asing yang diterbitkan (SIUP SIUP dan SIUP Pembenihan dan Pembesaran) Rekomendasi ---133133133-133-
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN Monitoring kesehatan ikan dan lingkungan yang sekurang-kurangnya memuat data terkait pengendalian penyakit Ikan, pengendalian pakan dan obat lkan, pengendalian residu, pengendalian resistensi anti mikroba, pengendalian lingkungan budidaya, rehabilitasi lingkungan budidaya, dan/atau penyelenggaraan kesejahteraan Ikan (aquatic animal welfare) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota Dokumen -------2-
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Berkembang) Lokasi ---00000-
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Pemantapan) Lokasi ---00000-
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Revitalisasi) Lokasi ---00000-
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Rintisan) Lokasi ---00000-
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Ditetapkan Lokasi ---00000-
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA Dokumen Hasil Fasilitasi Pencatatan atas Hak Cipta kepada Pelaku Ekonomi Kreatif Dokumen ---00000-
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA Dokumen Hasil Fasilitasi Pencatatan atas Hak Terkait kepada Pelaku Ekonomi Kreatif Dokumen ---00000-
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA Dokumen Hasil Fasilitasi Pencatatan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual kepada Pelaku Ekonomi Kreatif Dokumen ---000---