Ewalidata adalah menu yang dirancang untuk menampilkan data yang di inputkan
dari Alikasi e-Walidata. e-Walidata adalah aplikasi yang digunakan untuk pengelolaan data
perencanaan yang dimulai dari tahapan Perencanaan, Pengumpulan, Pemeriksaan, dan
Penyebarluasan.
Kelompok
Variabel
Satuan
2016
2017
2018
2019
2020
2021
2022
2023
2024
Grafik
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
kelompok pembudidaya ikan kecil yang terfasilitasi kemitraan usahanya
Kelompok
-
-
-
-
-
6
7
13
-
Grafik -
kelompok pembudidaya ikan kecil yang terfasilitasi kemitraan usahanya
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Laporan hasil pengujian sampel
Dokumen
-
-
-
-
-
-
-
2
-
Grafik -
Laporan hasil pengujian sampel
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Luas lahan untuk pembudidayaan ikan di darat yang direncanakan, dikembangkan, dimanfaatkan dan dilindungi
Ha
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Grafik -
Luas lahan untuk pembudidayaan ikan di darat yang direncanakan, dikembangkan, dimanfaatkan dan dilindungi
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Obat Ikan
Unit
-
-
-
-
-
-
-
60
-
Grafik -
Obat Ikan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
pelaku usaha perikanan skala kecil yang difasilitasi
Pelaku Usaha
-
-
-
-
-
40
140
140
-
Grafik -
pelaku usaha perikanan skala kecil yang difasilitasi
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
pelaku usaha perikanan skala mikro yang difasilitasi
Pelaku Usaha
-
-
-
-
-
40
140
140
-
Grafik -
pelaku usaha perikanan skala mikro yang difasilitasi
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
pembudidaya yang memperoleh pembinaan dan pemantauan pembudidayaan ikan di darat
Orang
-
-
-
-
-
-
31
120
-
Grafik -
pembudidaya yang memperoleh pembinaan dan pemantauan pembudidayaan ikan di darat
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
permohonan Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang diproses
Dokumen
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Grafik -
permohonan Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang diproses
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
permohonan Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang masuk
Rekomendasi
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Grafik -
permohonan Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang masuk
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
rekomendasi Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang diterbitkan
Rekomendasi
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Grafik -
rekomendasi Tanda Daftar bagi Pembudi Dayaan Ikan Kecil (TDPIK) yang diterbitkan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
rekomendasi Tanda Daftar Kapal Perikanan yang diterbitkan
Dokumen
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Grafik -
rekomendasi Tanda Daftar Kapal Perikanan yang diterbitkan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
sampel yang diuji
Sampel
-
-
-
-
-
-
-
40
-
Grafik -
sampel yang diuji
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Jumlah Alat Penangkapan Ikan yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Unit
-
-
-
4
4
4
-
4
-
Grafik -
Jumlah Alat Penangkapan Ikan yang tersedia untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan Ikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan yang Usahanya, Lokasi, dan/atau Manfaat atau Dampak Negatifnya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota yang Menggunakan Teknologi Sederhana, Semi Intensif, dan Intensif, serta Tidak Menggunakan Modal Asing dan/atau Tenaga Kerja Asing yang diterbitkan (SIUP SIUP dan SIUP Pembenihan dan Pembesaran)
Rekomendasi
-
-
-
133
133
133
-
133
-
Grafik -
Izin Usaha Perikanan Bidang Pembudidayaan Ikan yang Usahanya, Lokasi, dan/atau Manfaat atau Dampak Negatifnya dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota yang Menggunakan Teknologi Sederhana, Semi Intensif, dan Intensif, serta Tidak Menggunakan Modal Asing dan/atau Tenaga Kerja Asing yang diterbitkan (SIUP SIUP dan SIUP Pembenihan dan Pembesaran)
3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN
Monitoring kesehatan ikan dan lingkungan yang sekurang-kurangnya memuat data terkait pengendalian penyakit Ikan, pengendalian pakan dan obat lkan, pengendalian residu, pengendalian resistensi anti mikroba, pengendalian lingkungan budidaya, rehabilitasi lingkungan budidaya, dan/atau penyelenggaraan kesejahteraan Ikan (aquatic animal welfare) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
Dokumen
-
-
-
-
-
-
-
2
-
Grafik -
Monitoring kesehatan ikan dan lingkungan yang sekurang-kurangnya memuat data terkait pengendalian penyakit Ikan, pengendalian pakan dan obat lkan, pengendalian residu, pengendalian resistensi anti mikroba, pengendalian lingkungan budidaya, rehabilitasi lingkungan budidaya, dan/atau penyelenggaraan kesejahteraan Ikan (aquatic animal welfare) dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Berkembang)
Lokasi
-
-
-
0
0
0
0
0
-
Grafik -
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Berkembang)
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Pemantapan)
Lokasi
-
-
-
0
0
0
0
0
-
Grafik -
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Pemantapan)
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Revitalisasi)
Lokasi
-
-
-
0
0
0
0
0
-
Grafik -
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Revitalisasi)
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Rintisan)
Lokasi
-
-
-
0
0
0
0
0
-
Grafik -
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Dikembangkan Sesuai dengan Tahapan Pengembangan (Rintisan)
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Ditetapkan
Lokasi
-
-
-
0
0
0
0
0
-
Grafik -
Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota yang Ditetapkan
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA
Dokumen Hasil Fasilitasi Pencatatan atas Hak Cipta kepada Pelaku Ekonomi Kreatif
Dokumen
-
-
-
0
0
0
0
0
-
Grafik -
Dokumen Hasil Fasilitasi Pencatatan atas Hak Cipta kepada Pelaku Ekonomi Kreatif
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA
Dokumen Hasil Fasilitasi Pencatatan atas Hak Terkait kepada Pelaku Ekonomi Kreatif
Dokumen
-
-
-
0
0
0
0
0
-
Grafik -
Dokumen Hasil Fasilitasi Pencatatan atas Hak Terkait kepada Pelaku Ekonomi Kreatif
3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA
Dokumen Hasil Fasilitasi Pencatatan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual kepada Pelaku Ekonomi Kreatif
Dokumen
-
-
-
0
0
0
-
-
-
Grafik -
Dokumen Hasil Fasilitasi Pencatatan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual kepada Pelaku Ekonomi Kreatif